Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Politisi partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo didampingi kuasa hukumnya di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: (Tribunnews/Dwi Putra K).

Menurut Zaini, Ahmad Dhani menawarkan pada dirinya untuk memberikan bantuan modal sebesar Rp400 juta dengan keuntungan 5%, dalam proyek pembangunan vila di Batu.

Setelah sama-sama sepakat, Zaini mentransfer uang Rp200 juta sebanyak 2 kali. Dhani berjanji akan mengembalikan selama 1 bulan.

Pada pembayaran pertama, Dhani sudah membayarkan Rp200 juta, sedangkan sisanya Rp200 juta lagi belum di lunasi.

Musisi grup band Dewa itu mengatakan, pelaporan kasus dirinya ke Polda Jatim soal dugaan piutang investasi vila sebesar Rp200 juta, bukan urusannya, kata Dhani usai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu.

Dhani mengatakan, urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko, bukan dengan Zaini.

Editor: Chandra Adi Putra