Hukum  

Cegah Selundupan Kimia Berbahaya, Polda Kepri Gandeng Interpol

Polda Kepri Gandeng Interpol
Irjen Suhendri bersama perwakilan Interpol CHEMEX, Carlos Lienert, saat membahas pencegahan penyelundupan bahan kimia berbahaya di Mapolda Kepri, Senin (26/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Polda Kepri menggandeng Interpol guna memperketat Pengawasan wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan bahan kimia berbahaya.

Langkah ini dilakukan lewat kerjasama dengan Interpol dan berbagai instansi terkait dalam agenda Chemical Anti-Smuggling Enforcement atau CHASE.

Saat menerima kunjungan delegasi tim CHASE di ruang kerjanya, Kapolda Kepri Irjen Suhendri menyatakan siap mendukung penuh Operasi CHASE bersama Interpol dan instansi terkait.

“Kami siapkan langkah pencegahan hingga penegakan hukum tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” Irjen Suhendri, Senin (26/10/2026).

Pertemuan itu berfokus pada penguatan kolaborasi dan pertukaran informasi untuk memberantas peredaran bahan kimia ilegal di Kepri.

Di Mapolda Kepri, Perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert, mengatakan Operasi CHASE membidik peredaran bahan kimia berbahaya, termasuk material pembuat bom.

“Kejahatan ini rawan dimanfaatkan untuk aksi terorisme, peredaran narkoba, tambang ilegal, hingga bom ikan,” ungkap Lienert.

Dalam pelaksanaannya, Batam ditunjuk sebagai salah satu lokasi fokus operasi. Pengawasan ketat akan dilakukan terhadap pergerakan orang, kargo, maupun kendaraan yang mencurigakan.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan pentingnya penanganan terpadu lintas lembaga dan negara.

“Penyalahgunaan bahan kimia sering kali terhubung dengan kejahatan besar lainnya, khususnya jaringan narkotika,” kata Anom.

Pertemuan tersebut diikuti pejabat utama Polda Kepri serta perwakilan Divhubinter Polri, Densus 88 AT, Korbrimob, Puslabfor, Dittipidter, Baintelkam, BNPT, dan Bakamla RI.

 

(Kml/Ft)