Patrolmedia, Batam – Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam, berinisial NH (28) tega menganiaya majikannya, L (52), hingga tewas.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban secara sadis gegara sakit hati sering dimarahi.
Peristiwa berdarah ini terjadi di lantai 4 ruko Komplek Wira Mustika Blok D Nomor 05-06, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Batam, pada Minggu (30/8/2026) subuh.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di lantai 4 ruangan jemuran.
Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 6 jam.
Kasus itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin (31/8/2026).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan kasus itu pertama kali diketahui setelah pelapor berinisial H.S. (54) mendapat informasi dari seorang pembantu rumah tangga mengenai kondisi korban.
“H.S. kemudian mendatangi lantai 4 dan melihat korban tergeletak dengan luka serta darah di bagian kepala. Korban lalu dibawa ke lantai 2 ruko. Namun, korban ternyata sudah meninggal dunia,” ungkap Anggoro.
Ia mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Batu Ampar bersama Unit Opsnal Jatanras Polresta Barelang mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
Hanya sekitar 6 jam usia kejadian, polisi menangkap N.H. di Perumahan Nadim Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
“Dari pemeriksaan awal, N.H. mengakui perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk menjalani proses penyidikan,” kata Anggoro.






















