Siasat MV Ocean Porter, 4X Ganti Nama Demi Selundupkan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun

Sabu Cair di Karimun
10 ABK asal Myanmar, beserta barang bukti 2,6 ton Sabu Cair dan 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai merek GD asal Cina dipamerkan saat konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Pelarian kapal ‘hantu’ MV Ocean Porter berakhir di perairan Karimun, Kepri. Kapal berbendera Tanzania ini 4 kali ganti nama demi menyelundupkan 2,6 ton sabu cair senilai Rp 8,4 triliun.

Kapal MV Ocean Porter tak berkutik saat digerebek tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto membeber, aksi kucing-kucingan kapal ini terbongkar dari analisis intelijen yang mengendus pergerakan mencurigakan di laut.

“Kapal ini beberapa kali berganti identitas, mulai dari Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga akhirnya menjadi MV Ocean Porter,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (20/8/2026).

Mendapati sinyal bahaya, lanjutnya, tim gabungan langsung bergerak menyergap kapal tersebut di perairan Karimun Anak pada Senin (17/8/2026) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat digeledah, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia yang menyembunyikan ribuan liter cairan mencurigakan.

Setelah diuji dengan Narcotics Identification System (NIS), cairan itu positif mengandung methamphetamine alias sabu.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.600 liter atau setara 2,6 ton sabu cair. Rinciannya 8 drum berisi 1.600 liter dan 1 tangki air berisi 1.000 liter,” jelas Suyudi.

BNN mengkalkulasi penyergapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.