Buronan Narkoba THM Batam Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Malaysia

Basri Lewaimang Ditangkap
Foto Basri Lewaimang, buronan yang masuk DPO Direktorat Tindak Pidana Narkoba. (Dok/Bareskrim Polri)

Patrolmedia, Batam – Buronan kasus narkoba Bareskrim Polri, Basri Lewaimang ditangkap tim gabungan Interpol di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/8/2026) sore.

Pria yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam ini bakal langsung diterbangkan ke Jakarta.

​Penangkapan pria kelahiran Alor tersebut dibenarkan oleh pihak Humas KBRI Malaysia.

Basri Lewaimang ditangkap dan diamankan di sebuah area pemukiman di Kuala Lumpur setelah sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Bareskrim Polri.

​”Ditangkap kemarin. Tadi malam dibawa ke Kedutaan untuk sementara. Kami ikut menyaksikan. Hari ini rencananya akan dibawa, diterbangkan ke Jakarta,” kata Humas KBRI Malaysia, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

​Sempat Beredar Rumor Basri Menyerahkan Diri

​Penangkapan ini sekaligus menepis kabar burung yang sempat beredar. Sebelumnya, muncul informasi simpang siur yang menyebut Basri bukan ditangkap aparat, melainkan menyerahkan diri.

​Kini, Basri sudah diamankan dan bersiap dipulangkan ke tanah air. Berdasarkan dokumen DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Basri akan langsung diserahkan ke penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Iyn/EN)