​1.3 Ton Ketamin Selundupan Kapal MV Kingsan Dimusnahkan di Makodaeral IV Batam

1,3 ton ketamin dimusnahkan
Barang bukti ketamin seberat 1,3 ton yang dimusnahkan di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Sebanyak 1.3 ton ketamin hasil pengungkapan kasus penyelundupan kapal MV Kingsan resmi dimusnahkan di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026).

Pemusnahan zat berbahaya dari jaringan internasional ini dimusnahkan menggunakan mobile incinerator milik BNN RI.

​Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, pemusnahan ini bukti kuatnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga perbatasan Kepri dari kejahatan lintas negara.

​”Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea Cukai, hingga intelijen untuk meningkatkan pengawasan wilayah perairan,” ujar Irjen Asep Safrudin.

​Menurut Asep, capaian operasi gabungan TNI, Polri, BNN, dan Bea Cukai ini tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari besarnya ancaman yang berhasil dicegah bagi masyarakat.

​”Posisi strategis Kepri sebagai jalur pelayaran internasional harus diimbangi pengawasan yang kuat agar tidak dimanfaatkan jaringan kejahatan,” tambahnya.

​Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sampel, barang bukti tersebut terkonfirmasi berupa ketamin.

1.3 ton ketamin
Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian menghadiri pemusnahan barang bukti ketamin di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ist)

Meski ketamin belum masuk dalam daftar golongan narkotika pada UU Nomor 35 Tahun 2009, penyalahgunaannya tetap menjadi ancaman serius karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi jaringan kejahatan transnasional.

​”Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya,” tegas Djamari.

​Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:

  • ​Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian
  • ​Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali
  • ​Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto
  • ​Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono
  • ​Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajaran Forkopimda.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana penyelundupan di wilayahnya melalui layanan Polisi 110.

 

(Kml/IY)