Penjelasan Bupati Bangka Mengenai Isu Pemangkasan PPPK
Bupati Kabupaten Bangka, Fery Insani, menyangkal tegas adanya kabar pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Bangka. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat sama sekali untuk memangkas atau mengurangi jumlah PPPK yang telah diangkat.
“Iya, pak ketua (DPRD) kemarin WA saya ada isu PPPK dipangkas. Saya melontarkan itu, bahkan tahun ini kita sampaikan atas persetujuan DPRD kita naikkan,” ujar Fery saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026) pagi.
Fery mengaku kaget dan tidak mengetahui soal adanya isu atau kabar tentang pemangkasan PPPK di lingkungan Pemkab Bangka. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk melakukan hal tersebut.
“Jadi, saya tidak tahu isunya bahwa dipotong. Gak ada ya, tidak ada niat kami sedikit pun,” kata Fery Insani.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Bangka terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah agar bisa memajukan Kabupaten Bangka. Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyelesaikan gaji para PPPK.
“Saya berusaha mengkolek pendapatan. Berkali-kali saya sampaikan, mari kita merapikan pendapatan agar yaitu salah satunya menyelesaikan gaji para PPPK,” jelas Fery.
Ia menegaskan bahwa isu pemangkasan PPPK adalah hoaks dan meminta masyarakat serta para pegawai untuk tetap tenang dan bekerja dengan baik.
“Jadi gak ada itu (pemangkasan), hoax. Jadi, tenang-tenanglah bekerja, tetaplah melayani. InsyaAllah, doakan Bangka ini lebih baik dan tentu ada penyelesaian pendapatan,” tambah Fery.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan pesan kepada seluruh PPPK untuk bekerja secara baik dan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Pemkab Bangka dalam segala hal.
“Jadi tolong sampaikan kepada para PPPK bekerja dengan baik,” ujar Fery Insani.
Kondisi PPPK di Kabupaten Bangka
Catatan terkini menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2025 lalu, Pemkab Bangka melantik sebanyak 2.814 PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 73 orang tenaga guru, 171 orang tenaga kesehatan (nakes), dan 2.670 orang tenaga teknis.
PPPK di lingkungan Pemkab Bangka dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Di antara pegawai yang diangkat menjadi PPPK adalah guru honorer yang sebelumnya bekerja tanpa kontrak resmi.
Pemkab Bangka terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kinerja dan pengembangan SDM yang dimiliki. Dengan adanya PPPK, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bangka.




















