Perdamaian antara Bro Ron dan Rizal Berhet
Perseteruan yang berlangsung antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, dengan Muhammad Rizal Berhet akhirnya menemui titik akhir. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalani proses restorative justice, sehingga kasus hukum yang sebelumnya diproses dapat diselesaikan secara damai.
Proses perdamaian ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sore. Dalam momen tersebut, Bro Ron terlihat merangkul Rizal dan Randi, pria yang sebelumnya dilaporkan atas tindakan kekerasan.
Miskomunikasi yang Mengakibatkan Konflik
Menurut Bro Ron, keputusan untuk mencabut laporan polisi diambil setelah kedua belah pihak duduk bersama dan mendengarkan kronologi kejadian secara utuh. Ia menyebut bahwa apa yang terjadi di lapangan adalah miskomunikasi yang terjadi karena kurangnya pemahaman tentang alur cerita.
“Kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” ujar Bro Ron saat memberikan pernyataan di Mapolsek Metro Menteng. Meskipun banyak pihak luar yang menginginkan kasus ini dilanjutkan ke meja hijau, ia memilih untuk memilih perdamaian.
“Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan,” tambahnya.
Restorative Justice sebagai Solusi
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini telah memenuhi syarat restorative justice karena keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing. Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.
Terkait status perkaranya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut bahwa penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Klarifikasi Terkait Isu Rasisme
Perdamaian ini juga menjadi momen bagi keduanya untuk mengklarifikasi berbagai narasi liar yang viral di media sosial, terutama terkait isu rasisme dan pengerahan preman.
Rizal, yang sebelumnya menuding Bro Ron melontarkan ucapan rasial, mengakui bahwa dirinya salah menafsirkan ucapan tersebut akibat terpancing emosi. Ia menyampaikan bahwa ia dengan emosional menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya ia sampaikan.
Tim kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, membenarkan bahwa kalimat terindikasi rasial memang sempat terlontar. Namun, hal itu murni ucapan saat emosi tanpa niatan rasial akibat tensi tinggi ketika cekcok.
“Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan),” jelas Tegar.
Bantahan Tuduhan Preman Bayaran
Selain isu rasisme, tuduhan bahwa kubu Rizal dan Randi adalah preman bayaran yang disewa firma hukum juga dibantah. Tegar menyatakan bahwa Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini.
“Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas,” ungkap Randi.
Meski bertindak untuk membela rekannya, Randi pun mengaku menyesali perbuatannya dan turut meminta maaf kepada Bro Ron.
Kesepakatan Damai Dilakukan Secara Ikhlaskan
Kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan damai terjadi karena keikhlasan dari kedua belah pihak, bukan karena adanya salah satu pihak yang takut akan proses hukum.
“Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ,” tutupnya.






















