Akibat Tragedi Myta, Menteri Kesehatan Beri Peringatan keras untuk Hapus Budaya Kerja Buruk

Kabar Duka Membuat Dunia Kedokteran Indonesia Menggigil

Kabar duka yang menyelimuti dunia kedokteran Indonesia mencapai puncaknya setelah wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Tragedi ini menjadi pemantik bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membongkar dan memperbaiki budaya kerja di rumah sakit yang dinilai telah lama menyimpang.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes RI, Kamis (7/5/2026), Menkes menyampaikan rasa duka mendalam kepada orang tua dari empat dokter internship yang gugur dalam tugas sepanjang Februari hingga Mei 2026. Mereka adalah:

  • dr Andito Mohammad Wibisono (Cianjur)
  • dr Kartika Ayu Permatasari (Rembang)
  • dr Edgar Bezaliel Hartanto (Denpasar)
  • dr Myta Aprilia Azmy (Jambi)

Indikasi Eksploitasi dan Penyakit Berat

Fokus utama investigasi kini tertuju pada kasus dr Myta Aprilia di Jambi. Plt Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna, mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat adanya kelebihan beban kerja yang dialami dr Myta Aprilia sebelum jatuh sakit. Dokter muda tersebut akhirnya mengembuskan napas terakhir di ruang ICU Rumah Sakit Hoesin Palembang dengan diagnosa kondisi paru-paru berat. Tekanan kerja yang tinggi diduga menjadi faktor yang memperburuk kondisi kesehatannya hingga berujung fatal.

Hapus Perundungan dan Pemerasan di Rumah Sakit

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program internship yang telah berjalan selama 10 tahun ini membawa banyak perilaku dan proses yang harus segera diperbaiki. Ia menekankan bahwa meskipun mengubah budaya yang sudah mengakar tidaklah mudah, namun hal tersebut wajib dilakukan demi keselamatan dokter muda. Pemerintah memberikan ultimatum keras agar tidak ada lagi praktik perundungan (bullying), pemerasan, maupun pemaksaan dalam setiap tahapan pendidikan profesi dokter, mulai dari koas, internship, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menkes menyatakan keyakinannya bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi dokter yang wafat akibat lingkungan kerja yang tidak sehat.

Tim Investigasi Lintas Sektor Bergerak ke Jambi

Guna mengusut tuntas kasus di Jambi, Kemenkes telah membentuk tim investigasi lengkap yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Dirjen SDM Kesehatan, serta Dirjen Layanan Kesehatan. Tim ini akan mengadopsi cara kerja transparan seperti pada penanganan kasus dr Aulia Risma di Semarang tahun 2024 silam. Tim investigasi tidak hanya memeriksa laporan normatif dari dinas kesehatan atau pihak rumah sakit semata. Menkes menginstruksikan tim untuk terjun langsung menemui seluruh dokter internship yang berinteraksi dengan almarhumah. Langkah ini diambil bersama IDI lokal, PAPDI, dan Ikatan Alumni FK UNSRI untuk memastikan seluruh informasi didapat secara objektif, terbuka, dan transparan.

Prioritas Nasional: Perbaikan Sistem Kerja Koas, Internship, dan PPDS

Pemerintah menetapkan perbaikan sistem kerja koas, internship, hingga PPDS sebagai prioritas nasional. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi para dokter muda. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pendidikan kedokteran benar-benar berlandaskan prinsip kemanusiaan dan profesionalisme.