Aipda Vicky Berhenti dari Polri, Pilih Jual Kopi di Kampung Halaman

Kehidupan Vicky Aristo Katiandagho Setelah Mundur dari Polri

Vicky Aristo Katiandagho, mantan anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di wilayah Minahasa, memutuskan untuk mundur dari institusi Polri. Keputusan ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kini, ia menikmati aktivitas barunya sebagai penjual kopi.

Pernah Menangani Kasus Korupsi Sensitif

Sebelum mengundurkan diri, Vicky pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Tipidkor) di Sat Reskrim Polres Minahasa. Ia diketahui sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang merupakan program pemerintah daerah tahun 2020.

Kasus tersebut mulai diselidiki sejak 2021 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 2024. Prosesnya melibatkan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi audit dengan BPKP Sulawesi Utara untuk menghitung potensi kerugian negara.

Mutasi Mendadak Jadi Titik Balik

Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, Vicky mengaku mendapat mutasi mendadak ke Polres Kepulauan Talaud. Ia menyebut tidak mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan tersebut.

Mutasi itu menjadi salah satu faktor yang mendorongnya mengambil langkah besar untuk mengundurkan diri dari kepolisian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas kemauan pribadi.

Pilih Hidup Sederhana, Jualan Kopi

Setelah resmi keluar dari Polri per 1 April 2026, Vicky memilih menjalani kehidupan yang lebih sederhana. Ia mengaku saat ini menikmati aktivitas berjualan kopi.

Dengan nada santai, ia menyampaikan bahwa dirinya tetap merasa bahagia meski tidak lagi mengenakan seragam polisi. Ia juga menegaskan semangat pengabdian tetap ada dalam dirinya dengan prinsip “Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara”.

Klarifikasi Resmi Polda Sulut

Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Alamsyah Parulian Hasibuan memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang.

Polda menegaskan bahwa mutasi yang dialami Vicky merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran personel. Mereka juga memastikan bahwa kasus korupsi yang sebelumnya ditangani tetap berlanjut di bawah pejabat pengganti.

Selain itu, ditegaskan bahwa pengunduran diri Vicky dilakukan tanpa tekanan dan telah melalui persetujuan keluarga. Proses tersebut disetujui sebagai bagian dari pensiun dini yang efektif berlaku sejak April 2026.

Imbauan untuk Tidak Terpengaruh Narasi Viral

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang telah mengalami distorsi atau pengeditan sehingga tidak sesuai dengan fakta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memunculkan berbagai spekulasi, namun klarifikasi resmi menegaskan bahwa proses internal organisasi tetap berjalan sesuai prosedur.