
Patrolmedia, Jakarta – Setelah berkali-kali tersandung kasus narkoba, aktor sekaligus narapidana Ammar Zoni akhirnya benar-benar dikirim ke tempat yang disebut-sebut sebagai “pulau terakhir” bagi para pelanggar berat yaitu di Lapas Nusakambangan.
Komisi XIII DPR RI menilai langkah ini sebagai keputusan yang tepat dan mungkin satu-satunya cara agar Ammar berhenti “berbisnis” di balik jeruji.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyebut sistem pengawasan di Nusakambangan terlalu ketat untuk ditembus para jaringan narkoba.
“Iya, Nusakambangan sulit. Nusakambangan sulit,” kata Andreas usai rapat tertutup Komisi XIII DPR dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pengawasan di Nusakambangan jauh lebih disiplin ketimbang lapas-lapas lain di Indonesia yang acap kali malah jadi “pusat distribusi” barang haram dari balik jeruji.
“Ya jelas karena di sana kan khusus, dengan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni dipindahkan bersama 5 warga binaan berisiko tinggi lainnya setelah terbukti masih mengedarkan sabu dan tembakau sintetis (sintetis) dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa Ammar bekerjasama dengan 5 tahanan lain berimisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MRserta menerima pasokan dari seseorang bernama Andre yang kini masih buron.
Langkah pemindahan ini diharapkan bisa memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Setidaknya, dengan pengawasan superketat di Nusakambangan, sinyal “bisnis” yang biasanya lancar dari balik sel, mungkin akhirnya kehilangan jaringan.
(Kml/Ft)






















