
Patrolmedia, Takalar – Seorang nenek berusia 61 tahun dicoret Dinas Sosial Provinsi Sulsel dari daftar penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), lantaran rekeningnya diduga terlibat aktivitas judi online.
Perempuan lansia itu juga kehilangan BPJS gratis dan bantuan sembako dari pemerintah.
Ironisnya, nenek ini bahkan tak tahu cara menyalakan ponsel dengan benar, apalagi memasang aplikasi judi slot online.
Tapi sistem tak kenal ampun, sekali terendus “judol”, bantuan pun terhapus.
Begitulah nasib di era digital, teknologi bisa membaca transaksi, tapi belum tentu paham kenyataan.
Tak terima ibunya dicoret dari daftar penerima Bansos PKH, Asriani (nama samaran) mengadu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
“Masa iya judi online, padahal ini nenek-nenek kasihan,” kata Asriani ke petugas bidang Fakir Miskin, dilansir dari Kompas.com.
Namun, sistem rupanya lebih percaya pada algoritma ketimbang logika. Berdasarkan data SIKS-NG milik Kementerian Sosial, bantuan itu sudah disetop sejak Maret 2025.
Alasannya, rekening sang nenek diduga dipakai untuk bermain judi online.
Koordinator PKH Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan, sistem pendeteksi aktivitas judi online menggunakan NIK, nomor HP, dan email.
“Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” kata Achmad.
Alias, meski yang main mungkin orang lain, yang kena sanksi tetap si pemilik data, termasuk mereka yang tak tahu bedanya “slot” dan “salat”.
Kahar pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati menjaga data pribadi, meski kini sang nenek harus hidup tanpa bantuan sembako dan BPJS.
Kabar baiknya, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, menyebut masih ada peluang untuk menyanggah.
Caranya, lanjut dia, yang bersangkutan bisa membuat surat pernyataan, minta tanda tangan pemerintah desa, lalu kirim ke pusat.
Tapi proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.
“Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi,” kata Rijal.
Sebagai catatan, karena kini dana BPJS gratis dibiayai APBD, bukan APBN, sang nenek harus membuat akun baru sesuai mekanisme yang berlaku.
Singkatnya, nenek harus membuktikan dirinya bukan penjudi, sebelum bisa kembali berobat gratis.
Di zaman digital ini, tampaknya yang kalah bukan hanya para pemain judi online, tapi juga mereka yang bahkan tak pernah ikut main.
(Iwn/EN)






















