
Patrolmedia, Jakarta -:- Pemerintah tak bakal tinggal diam soal penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dipakai buat main judi online (judol).
Video: Dana Bansos Dipakai Buat Main Judol
Mulai sekarang, siapapun penerima bansos yang ketahuan pakai duit bantuan buat main judol langsung dicoret dari daftar. Miskin atau nggak, kalau nekat, siap-siap kena sanksi.
“Nanti kita telusuri datanya, kita cek satu-satu. Kalau kedapatan bantuan dipakai buat judol, ya udah, kita stop bantuannya,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, Selasa (8/7/2025), seperti dilansir Kompas.com.
Muhaimin juga menyebut, sanksi tetap dijatuhkan meskipun si penerima masuk kategori Desil 1 alias kelompok termiskin.
“Iya, tetap kita kasih hukuman,” tegas Cak Imin lagi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)sebelumnya telah membuka data soal penyalahgunaan bansos hasil investigasi bareng PPATK.
Dari kerja sama itu, terungkap banyak rekening penerima bansos yang terpantau main judi online.
“Setelah dapat izin dari Presiden, kami serahkan lebih dari 28 juta rekening penerima dan mantan penerima bansos ke PPATK untuk dianalisis. Tujuannya, biar kita tahu profil penerima manfaat ini sebenarnya kayak gimana,” ungkap Gus Ipul.
Hasil sementara? Lumayan bikin geleng-geleng.
Dari 28,4 juta data rekening itu, 571.410 penerima bansos ternyata punya NIK yang nyambung ke data 9,7 juta penerima bansos yang main judi online versi PPATK.
“Bayangin aja, 2 persen dari penerima bansos itu pemain judol di tahun 2024. Dan ini baru satu bank doang, belum semuanya. Total transaksinya? Hampir Rp1 triliun dari 7,5 juta transaksi,” kata Gus Ipul.
Editor: M. Ikhsan






















