Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan, Lodewyk, Sony Pagi Ini

Kejaksaan Agung Diduga Jemput Paksa Tiga Pimpinan Badan Gizi Nasional

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dikabarkan telah melakukan penjemputan paksa terhadap tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Ketiga pejabat yang dimaksud adalah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Penjemputan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (3/6/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi terkait penjemputan tersebut. Upaya untuk mendapatkan keterangan dari pejabat tinggi di lingkungan Kejagung, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriyatna, dan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jefri, belum membuahkan hasil.

Informasi mengenai penjemputan paksa ini mulai beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp, tak lama setelah ketiganya diumumkan dicopot dari jabatan mereka di BGN pada Selasa malam. Namun, Jefri sebelumnya sempat membantah adanya pemanggilan pemeriksaan oleh Kejagung terhadap Dadan Hindayana.

“Gak ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Jefri kepada awak media pada Selasa (2/6/2026) malam.

Pihak media juga telah berusaha menghubungi Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya sejak Selasa malam untuk mengonfirmasi kabar ini. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan atau balasan yang diterima dari kedua mantan pejabat tersebut.

Latar Belakang Pencopotan Tiga Pimpinan BGN

Peristiwa dugaan penjemputan paksa ini terjadi menyusul keputusan mengejutkan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberhentikan ketiga pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, sementara Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya turut dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja yang terus-menerus dilakukan oleh Presiden terhadap jajaran kabinetnya, termasuk Badan Gizi Nasional.

“Dalam menjalankan tugas keseharian Bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Prasetyo Hadi menambahkan, “Bapak Presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional yang pertama saudara Dadan Indrayana sebagai kepala BGN.”

Potensi Kasus Hukum dan Implikasi

Meskipun belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, isu penjemputan paksa ini mengindikasikan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh para mantan pimpinan BGN tersebut. Pencopotan yang mendadak dan diikuti dengan penjemputan oleh aparat penegak hukum seringkali berkaitan dengan proses investigasi tindak pidana.

Dua alasan utama yang sempat beredar terkait pencopotan Dadan Hindayana adalah masalah tata kelola organisasi dan kerja sama antar-kementerian. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau pelanggaran prosedur dalam pengelolaan program-program gizi nasional.

Situasi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi internal Badan Gizi Nasional dan akuntabilitas para pimpinannya. Publik menanti kejelasan dari pihak berwenang mengenai duduk perkara sebenarnya di balik peristiwa ini.

Pengamanan Ketat di Kantor BGN Pasca-Pencopotan

Menariknya, pascapencopotan Dadan Hindayana, dilaporkan bahwa kantor Badan Gizi Nasional dijaga dengan ketat. Peningkatan pengamanan ini mungkin dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang mungkin relevan dengan penyelidikan.

Sikap DPR Terhadap Perkembangan Ini

Menyikapi pencopotan pimpinan BGN ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk segera memanggil pimpinan baru Badan Gizi Nasional. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai situasi yang terjadi, evaluasi kinerja BGN, serta rencana kerja ke depan di bawah kepemimpinan yang baru. DPR memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga pemerintah dan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan kasus ini akan terus diikuti dengan seksama untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.