Hukum  

Kantor BP Batam Digeledah, Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar

Kantor BP Batam Digeledah
D
Kantor BP Batam Digeledah
Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah kantor BP Batam atas dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga pelabuhan Batu Ampar, Rabu (19/3/25). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam -:- Kantor BP Batam digeledah Ditreskrimsus Polda Kepri terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga pelabuhan Batu Ampar.

Kasus tersebut menguak atas 7 laporan polisi dan SPDP yang telah dikirim ke Kejati Kepri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan pihaknya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk pendalaman dugaan korupsi.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,” kata Mangombo dalam keterangannya, Rabu (19/3/25)

“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Proses penyelidikan dan penyidikan, katanya, dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI (Scientific Crime Scene Investigation).

“Penyelidikan juga mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum di proyek tersebut,” katanya.

Ditreskrimsus Polda Kepri telah menggeledah rumah di Sukajadi dan perumahan Rajawali Bandara pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB.

Sedangkan penggeledahan juga dilakukan di Kantor BP Batam di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam siangnya sekitar pukul 11.30 WIB.

Hingga saat ini hasil penggeledahan di Kantor BP Batam masih tahap pemeriksaan dan meneliti dokumen-dokumen.

“Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,” ungkap Mangombo.