
Patrolmedia, Medan – Diskotek Marcopolo di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dirobohkan tim Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025).
Video: Diskotek sekaligus Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Diduga jadi Sarang Narkoba
Diskotek Marcopolo ini juga sekaligus dijadikan sebagai markas ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Sumut.
Gedung tersebut diketahui milik Ketua GRIB Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan.
Diskotek ilegal itu dirobohkan menggunakan alat berat ekskavator yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. THM Marcopolo berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 hektare.
Saat eksekusi, sempat terjadi perlawanan. Sejumlah anggota Grib Jaya Sumut sempat menghalangi saat pembongkaran dilakukan. Namun, situasi berhasil dikendalikan tim gabungan.
Pembongkaran ini melibatkan personel Sat Brimob Polda Sumut, Direktorat Sabhara, Direktorat Narkoba.
Sedangkan Kodam I Bukit Barisan mengerahkan ratusan prajurit untuk mengamankan area eksekusi aman dan terkendali.
Gubernur Sumut Bobby Nasution membeber, tempat hiburan malam (THM) itu dibongkar lantaran kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Info dari pak Kapolda, ada jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Bobby menyebut, selain digunakan untuk transaksi narkoba, lokasi itu juga tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan bangunan maupun membuka tempat hiburan malam.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar mencabut izin THM yang terbukti menjadi sarang narkoba.
“Kegiatan seperti ini bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” katanya.
Bobby juga menanggapi informasi Marcopolo bukan diskotek, melainkan markas GRIB. Menurutnya, hal itu hanya dalih untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Nggak ada (markas ormas). Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas), yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu (sama ormasnya),” ujarnya.
Pembongkaran tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
(Kml/Ft)






















