Berita  

TB Hasanuddin Sebut Dua Jenderal AD Berpeluang Jadi Panglima TNI

Panbil Mall

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai TNI Angkatan Darat kini memiliki dua jenderal bintang empat yang secara aturan dapat diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (15/10), di tengah rangkaian pelantikan pejabat tinggi TNI yang dilakukan Presiden.

Menurut TB Hasanuddin, yang akrab disapa Kang TB, dua nama dari lingkungan TNI AD itu adalah Jenderal Tandyo Budi Revita dan Jenderal Maruli Simanjuntak. Keduanya, kata dia, sudah berada pada posisi yang memungkinkan untuk dipertimbangkan sebagai penerus Jenderal Agus Subiyanto jika nanti ada keputusan pergantian Panglima TNI.

Namun, ia menegaskan bahwa Tandyo Budi Revita sebelumnya belum memenuhi seluruh ketentuan untuk langsung ditetapkan sebagai Panglima TNI. Alasannya, sebelum dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Tandyo masih menjabat Wakil Panglima TNI dan belum pernah menduduki jabatan kepala staf matra.

TB Hasanuddin merujuk pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang mengatur bahwa Panglima TNI harus merupakan perwira aktif, sedang atau pernah menjabat kepala staf di lingkungan militer, diusulkan oleh presiden, dan memperoleh persetujuan DPR. Ia menilai aturan itu tetap memberi ruang bagi presiden untuk memilih kandidat yang dianggap tepat, selama syarat administratif dan politiknya dipenuhi.

“Wakil Panglima TNI tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf,” kata Kang TB saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga menambahkan bahwa undang-undang tidak mengatur batas waktu minimal seseorang harus menjabat sebagai kepala staf sebelum bisa diajukan sebagai Panglima TNI. “Berapa lama? Satu jam juga boleh, yang penting, yang penting pernah dapat SK,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak. Setelah itu, Maruli dilantik menjadi Wakil Panglima TNI sekaligus merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Perubahan posisi ini membuat TNI AD, menurut TB Hasanuddin, kini memiliki dua perwira tinggi yang sama-sama memenuhi syarat formal untuk masuk bursa Panglima TNI.

Meski demikian, Kang TB belum mau berspekulasi soal kapan atau apakah pergantian Panglima TNI akan benar-benar terjadi. Saat ditanya apakah KSAD yang baru hanya tinggal selangkah menuju jabatan tertinggi di tubuh TNI, ia memilih menunggu perkembangan dalam waktu dekat. “Ya, soal satu langkah atau dua langkah, saya enggak tahu, nanti tunggu, tunggu dua bulan ke depan, lah, ya,” katanya.