Pemkab Tapin Siap Bentuk BUMD Pangan untuk Perkuat Sektor Pertanian
Pemeruntah Kabupaten Tapin terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus di bidang pangan. Langkah ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Rencana pembentukan BUMD pangan ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha Pendirian BUMD Bidang Pangan Rice Milling Unit (RMU), yang digelar di Jakarta, Sabtu (22/8/2026). FGD ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati H Juanda, Sekretaris Daerah Unda Absori, sejumlah kepala OPD terkait, Tenaga Ahli Bupati serta Staf Khusus Bupati Tapin.
Dalam sambutannya, Bupati H Yamani menyampaikan harapan agar rencana pembentukan BUMD khusus pangan dapat direalisasikan pada akhir 2026. Menurutnya, pembentukan BUMD pangan bukan hanya sekadar membuka unit usaha milik pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kita berharap akhir tahun 2026 ini niat untuk membentuk BUMD khusus pangan dapat terwujud di Kabupaten Tapin,” ujar Yamani.
Salah satu fokus utama BUMD pangan akan berkaitan dengan pengelolaan hasil pertanian, khususnya komoditas padi melalui fasilitas Rice Milling Unit (RMU). Dengan adanya pengelolaan dari hulu hingga hilir, hasil produksi petani diharapkan tidak berhenti pada penjualan gabah.
Gabah hasil panen petani dapat diolah menjadi beras dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Selanjutnya, beras tersebut dapat dipasarkan sebagai produk lokal Kabupaten Tapin. “Petani tidak hanya menjual gabah. Nantinya petani juga dapat membeli beras premium dari hasil produksi BUMD,” tambah Yamani.
Menurut Bupati, pola tersebut diharapkan menciptakan ekosistem usaha pangan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, terutama petani sebagai pelaku utama sektor pertanian. Selain meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, keberadaan BUMD pangan juga diharapkan dapat memperkuat produksi serta ketersediaan beras lokal.
Hal ini dinilai penting seiring dengan upaya Kabupaten Tapin memperkuat ketahanan pangan daerah. Melalui BUMD yang dikelola secara profesional, pemerintah daerah ingin memastikan komoditas pangan strategis tidak hanya memiliki nilai produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah setelah melalui proses pengolahan dan pemasaran.
FGD tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembentukan BUMD direalisasikan. Kajian kebutuhan dan kelayakan dilakukan untuk memastikan bidang usaha yang akan dijalankan memiliki prospek, kebutuhan pasar, serta dapat dikelola secara sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tapin juga akan melihat berbagai aspek, mulai dari potensi produksi padi, kebutuhan sarana pengolahan, ketersediaan bahan baku, peluang pasar hingga tata kelola badan usaha. Dengan demikian, pendirian BUMD pangan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi badan usaha milik pemerintah daerah, tetapi benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati H Yamani menegaskan, pemerintah daerah ingin agar potensi pertanian Tapin memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. Penguatan sektor pangan melalui BUMD juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membangun rantai nilai pertanian yang lebih kuat, dari petani, pengolahan hingga konsumen.
Rencana tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Tapin dalam mendorong sektor pertanian sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.


















