Bareskrim Sebar DPO Basri Lewaimang, Puluhan Aset Mewah di Batam Disegel

Buron kasus narkoba dan pencucian uang

DPO Basri Lewaimang
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merilis sederet aset mewah Basri yang di police line terkait kasus pencucian uang. (Foto: Dokumen Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Dalam penyidikan dugaan pencucian uang (TPPU), Bareskrim Polri menyita total 14 unit aset bergerak dan sedikitnya 21 unit aset tidak bergerak di wilayah Batam yang terhubung dengan Basri.

Aset Bergerak (14 Unit):

Mobil Mewah: 1 unit Hummer H2, 1 unit Hummer H3, 1 unit Jeep Rubicon, 1 unit Jeep Wrangler, 1 unit Toyota Land Cruiser, 1 unit Toyota Innova Venturer, 2 unit Toyota Fortuner, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport, 1 unit Xpander Cross, 1 unit Daihatsu Rocky, 1 unit Honda Mobilio.

Kapal: 1 unit kapal yacht Azimut 68S (putih) dan 1 unit kapal motor putih tanpa identitas.

Aset Tidak Bergerak (21 Unit):

Rumah & Perumahan: 2 unit di Royal Grande, 2 unit di Royal Bay Sunrise, 1 unit di Royal Bay Moonlight, 2 unit di Diamond Palace, 2 unit di Citra, 1 unit di Orchard Suite, 1 unit di Kotamas Marina, dan 1 unit di Kavling Danau Indah Punggur.

Apartemen & Ruko: 4 unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt dan 3 unit ruko di Botania II.

Usaha: 1 unit bangunan Restoran Teluk Lengung di kawasan Punggur.

Polri mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan DPO Basri Lewaimang untuk segera menghubungi penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atau kantor polisi terdekat.

Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

(IY/EN)