Kejaksaan Geledah Kantor BGN Pasca Ganti Pimpinan

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejaksaan Agung Pasca Pergantian Pimpinan

JAKARTA – Perkembangan terkini dari Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan berita mengejutkan. Setelah melalui proses pergantian pejabat puncak, kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat menjadi sasaran penggeledahan oleh pihak Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, Juni 2026.

Mohammad Jeffry, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, telah mengonfirmasi kebenaran tindakan tersebut. “Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry.

Meskipun demikian, Jeffry enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penggeledahan, termasuk jenis perkara yang tengah diusut oleh tim penyidik. Ia juga belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan. Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai penggeledahan ini melalui sebuah konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Nanti secara resmi akan dirilis,” tegas Jeffry.

Latar Belakang Penggeledahan: Pergantian Pimpinan dan Isu Operasi Tangkap Tangan

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian terhadap tiga pejabat tinggi di BGN pada hari sebelumnya. Ketiga pimpinan yang dicopot dari jabatannya adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Sebagai pengganti, pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang untuk menduduki posisi Kepala BGN. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN juga mengalami pergantian, dengan Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari kini mengisi jabatan tersebut.

Sebelum pergantian pejabat ini terjadi, isu mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat BGN sempat mengemuka pada pekan sebelumnya. Sosok yang menjadi sorotan adalah Wakil Kepala BGN saat itu, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, yang dikabarkan terkena OTT oleh Kejaksaan Agung.

Isu penangkapan Sony Sonjaya ini mulai beredar di kalangan media pada Kamis, 21 Mei 2026. Menanggapi isu tersebut, Sony Sonjaya menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia dengan tegas membantah kabar bahwa dirinya terjaring OTT. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Perlu diketahui, Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah istilah yang umum digunakan oleh media untuk menggambarkan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi atau suap.

Menariknya, tidak hanya Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang, yang kini menjabat sebagai Kepala BGN yang baru, juga sempat terseret dalam isu OTT oleh aparat penegak hukum sebelum pergantian jabatannya.

Penjelasan Istana Mengenai Pergantian Pejabat BGN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara mengenai alasan di balik pergantian tiga pejabat BGN. Ia mengaitkan pergantian tersebut dengan dugaan praktik jual beli titik dapur untuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program SPPG merupakan fasilitas pengolahan makanan yang berada di bawah naungan BGN, yang didirikan dengan tujuan utama untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah melalui program MBG.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa saat ini sedang berlangsung proses audit internal di lingkungan BGN untuk mengusut dugaan jual beli titik dapur MBG tersebut. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelas Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan BGN senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin. Pergantian pejabat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja institusi tersebut.

Proses audit internal dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang dugaan praktik yang terjadi di BGN. Hasil dari penggeledahan dan investigasi ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam penegakan hukum serta upaya perbaikan tata kelola di Badan Gizi Nasional.

Masyarakat pun menantikan transparansi dari pihak berwenang mengenai perkembangan kasus ini, termasuk detail mengenai temuan dan sanksi yang mungkin akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap institusi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan program-program vital bagi masyarakat.