Dua Nyawa Melayang di Perairan Aceh Besar, Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai
Aceh Besar, Indonesia – Wilayah perairan Aceh Besar kembali berduka. Dua orang dilaporkan tenggelam di dua lokasi berbeda dalam beberapa hari terakhir, dan keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, Juni 2026, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Korban pertama yang ditemukan adalah Ahmad Talha Reza (21), seorang pemuda asal Gampong Alue Riyeung, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Ia dilaporkan tenggelam pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian nahas ini bermula ketika Ahmad sedang memancing di kawasan tebing laut Alue Riyeung.
Menurut keterangan, Ahmad bersama empat rekannya tengah asyik memancing di atas tebing. Saat mata kailnya tersangkut, korban berinisiatif untuk turun ke laut guna melepaskannya. Namun, situasi berubah drastis ketika gelombang besar tiba-tiba menerjang lokasi tersebut. Ahmad sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke tempat yang lebih aman, namun nahas, ia terpeleset dan jatuh ke dalam laut.
Rekan-rekan korban segera berupaya memberikan pertolongan dengan melemparkan tali pancing. Sayangnya, kondisi Ahmad yang sudah mulai lemah membuatnya kesulitan meraih tali tersebut. Arus laut yang deras kemudian menyeretnya hingga menghilang dari pandangan.
Pencarian terhadap Ahmad Talha Reza memasuki hari keempat ketika jasadnya ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak melaut dari Dermaga Dedap pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Nelayan tersebut melihat ada benda mengapung di laut, yang setelah didekati ternyata adalah sesosok mayat. Temuan ini segera dilaporkan kepada masyarakat setempat untuk dilakukan identifikasi. Setelah pemeriksaan oleh keluarga dan pihak kecamatan, dipastikan jasad tersebut adalah Ahmad Talha Reza.
Camat Pulo Aceh, Jamaluddin SE, mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah dievakuasi oleh masyarakat dan dibawa ke rumah duka di Gampong Alue Riyeung untuk disemayamkan dan dimakamkan. Dengan ditemukannya jasad Ahmad, operasi pencarian yang telah berlangsung selama empat hari secara resmi dinyatakan berakhir.
Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk
Sementara itu, nasib serupa juga dialami oleh Razi Fahreza, seorang remaja berusia 13 tahun asal Gampong Dayah Caleu, Sigli. Ia dilaporkan tenggelam akibat terseret arus saat sedang bermain air di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 15.55 WIB.
Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad Razi Fahreza dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, Juni 2026, sekitar pukul 10.25 WIB. Penemuan ini terjadi setelah tiga hari operasi pencarian yang intensif.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menjelaskan bahwa korban ditemukan terdampar di bibir pantai. Lokasi penemuan berada pada koordinat 5°27’54.7″N dan 95°14’29.6″E, yang berarti sekitar 500 meter dari titik terakhir korban dilaporkan terseret arus.
Menurut informasi yang dihimpun, Razi Fahreza sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk ketika musibah itu terjadi. Saat sedang bermain air di pantai, ia tiba-tiba terseret oleh arus laut yang kuat. Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh dari salah seorang pengunjung pantai pada pukul 16.30 WIB. Sejak saat itu, tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian.
Operasi Pencarian yang Melibatkan Berbagai Unsur
Dalam upaya pencarian Razi Fahreza, tim SAR gabungan membagi personel menjadi dua kelompok pada hari ketiga operasi. Kelompok pertama melakukan penyisiran menggunakan satu unit Landing Craft Rubber (LCR) di sekitar lokasi kejadian, bergerak ke arah utara sejauh tiga kilometer. Sementara itu, kelompok kedua fokus pada pencarian darat, menyisir kawasan pantai sejauh dua kilometer ke arah tenggara dan barat laut.
Setelah jasad korban ditemukan, jenazah segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pada pukul 11.00 WIB, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup, dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Operasi pencarian dan penyelamatan yang dilakukan di kedua lokasi tersebut melibatkan koordinasi yang erat dari berbagai unsur, antara lain:
- Kantor Pencarian dan Pertolongan Banda Aceh
- Pos TNI AL Lhoknga
- Polsek Lhoknga
- Satgas SAR Banda Aceh
- Yonif Raider Khusus 114/SM (Yon Kikav)
- Masyarakat setempat
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di laut, terutama di daerah dengan kondisi ombak dan arus yang tidak menentu.














