Skandal Hanania Group: Influencer Ternama Terancam Terlibat Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Sebuah skandal besar tengah mengguncang industri perjalanan umrah di Indonesia. Hanania Group, sebuah perusahaan yang sebelumnya dikenal menawarkan paket perjalanan ibadah, kini terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Kasus ini tidak hanya merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah, tetapi juga berpotensi menyeret sejumlah nama besar dari kalangan influencer dan selebriti yang pernah terlibat dalam promosi perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus ini. ASF kini telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Penyelidikan mendalam oleh penyidik mengungkap adanya aliran dana dari calon jemaah umrah yang ternyata juga mengalir kepada para influencer. Meskipun jumlah pasti dana yang diterima para influencer belum diumumkan secara resmi, beberapa nama besar sudah mulai dikaitkan dengan kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membenarkan adanya dugaan penggunaan dana jemaah untuk kepentingan marketing, termasuk pembayaran kepada influencer. “Sebagian (uang) juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan, untuk kepentingan marketing,” ungkap Kombes Iman pada Selasa (2/6). Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan para tokoh publik dalam skema yang merugikan ini.
Daftar Nama Influencer yang Terkait
Keterlibatan influencer dalam promosi Hanania Group terungkap melalui unggahan di akun media sosial resmi perusahaan tersebut pada Desember 2024. Dalam unggahan tersebut, beberapa influencer disebut sebagai bintang tamu dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang ditawarkan oleh Hanania Group. Selain nama-nama yang sudah santer terdengar seperti Awkarin dan Keanu, daftar nama yang muncul juga sangat panjang dan mencakup berbagai figur publik ternama.
Berikut adalah beberapa nama influencer dan figur publik yang disebut terkait dengan promosi Hanania Group:
- Lesti Kejora
- Rizky Billar
- Sintya Marisca
- Satria Vijie
- Reza Surya
- Alvin Faiz
- Hasan Alaydrus
- Dara Arafah
- Cut Meyriska
- Fajar Sadboy
- Arbani Yasiz
- Raden Rauf
- Inara Rusli
- Asma Nadia
- Paula Verhoeven
- Davina Karamoy
- Chand Kelvin
Penyidik kepolisian secara serius mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke para influencer ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan di luar pembiayaan pelaksanaan ibadah umrah yang seharusnya.
Kombes Iman juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian berencana untuk mengambil keterangan dari para influencer dan selebgram yang terlibat dalam memberikan dukungan atau bertindak sebagai marketing dalam penawaran paket umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional, yang dikenal sebagai Hanania Group. “Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para (influencer) tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group,” jelasnya.
Kronologi Kasus dan Kerugian yang Diderita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada dua laporan polisi yang masuk terkait kasus Hanania Group. Salah satu laporan berasal dari pelapor berinisial JSP, yang mencatat adanya 128 korban dengan total kerugian finansial mencapai Rp 12,145 miliar.
“Laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ratusan korban dalam laporan tersebut telah menyetorkan sejumlah dana kepada Hanania Group dengan harapan dapat melaksanakan ibadah umrah. Namun, janji keberangkatan tersebut tidak kunjung terpenuhi sesuai jadwal yang telah disepakati.
Ahmad Syah Farhan (ASF) sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 29 Mei 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia jasa perjalanan ibadah. Penting untuk melakukan riset mendalam, memeriksa legalitas perusahaan, dan memastikan rekam jejak mereka sebelum melakukan pembayaran. Keterlibatan influencer dalam promosi sebuah produk atau jasa memang dapat meningkatkan daya tarik, namun tidak serta merta menjamin kredibilitas dan keamanan perusahaan tersebut. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban.






















