Dokter Disetrum Brutal Demi Mobil di Bali, Teriakan Korban Panggil Massa

Upaya Perampokan Sadis: Pria Setrum Dokter Demi Mobil Mewah di Siang Bolong

Denpasar – Sebuah insiden menegangkan terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WITA. Seorang pria berinisial AF (37) asal Bondowoso, Jawa Timur, nekat melakukan percobaan pencurian mobil dengan modus menyetrum korbannya, seorang dokter wanita berinisial JRR (25). Aksi brutal ini nyaris merenggut mobil sedan merah milik korban, namun teriakan korban berhasil menggagalkan niat jahat pelaku dan menarik perhatian warga sekitar.

Kronologi Kejadian yang Mengejutkan

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, peristiwa mengerikan ini bermula ketika korban, JRR, tiba di sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur sekitar pukul 12.30 WITA. Ia datang dengan mengendarai mobil sedan berwarna merah kesayangannya. Setelah selesai berbelanja dan mendapatkan kacamata baru, korban lantas kembali masuk ke dalam mobilnya dan menyalakan mesin kendaraan.

“Korban sudah berada di dalam mobil dan menyalakan kendaraannya, namun korban belum mengunci pintu mobil dari dalam. Kelalaian ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Azel Arisandi.

Melihat celah keamanan yang terbuka lebar, pelaku AF yang saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi kejadian, segera mendekati mobil korban. Tanpa ragu dan tanpa basa-basi, pelaku langsung membuka pintu mobil yang tidak terkunci.

Serangan Brutal dengan Alat Setrum

Begitu pintu mobil terbuka, pelaku AF dengan sigap mengeluarkan alat penyengat listrik yang telah ia persiapkan sebelumnya. Ia langsung menyerang korban JRR dengan alat tersebut.

“Pelaku membuka pintu mobil korban, kemudian mengeluarkan alat setrum dan menyetrumkannya langsung ke bagian dada korban. Setelah korban lemas akibat sengatan listrik, pelaku menarik korban keluar dari mobil dan pelaku langsung masuk ke dalam untuk menguasai kendaraan,” jelas Iptu Azel.

Tindakan kejam ini membuat korban JRR merasakan sengatan listrik yang menyakitkan dan membuatnya lemas. Namun, meskipun dalam kondisi syok dan menahan rasa sakit yang luar biasa, naluri bertahan korban muncul.

Teriakan Maut yang Menyelamatkan

Dalam detik-detik genting tersebut, korban JRR secara reflek mengeluarkan teriakan histeris yang lantang, meminta pertolongan. Teriakan yang penuh kepanikan dan kesakitan itu sontak memecah keheningan siang bolong di kawasan Jalan Tukad Barito Timur.

Suara teriakan korban yang menggema berhasil menarik perhatian warga sekitar yang tengah beraktivitas di dekat lokasi kejadian. Tanpa pikir panjang, warga yang mendengar panggilan darurat tersebut segera bergerak cepat menuju sumber suara.

Melihat warga berdatangan dan mengepung mobilnya, pelaku AF mulai panik. Massa yang semakin banyak berkumpul membuat pelaku tidak berkutik. Ia akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri dengan mobil curiannya.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Terungkap

Tak berselang lama setelah pelaku berhasil diamankan warga, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedatangan petugas kepolisian bertujuan untuk mengamankan pelaku AF dari amukan massa yang lebih besar dan melakukan olah TKP lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan dengan matang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Alat setrum: Senjata utama yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan korban.
  • Gunting: Diduga digunakan untuk memotong kabel atau membuka paksa bagian mobil.
  • Tang: Alat bantu lain yang kemungkinan digunakan dalam proses perampokan.
  • Lakban: Digunakan untuk membekap korban atau mengamankan barang.
  • Dua buah tali: Fungsinya belum diketahui pasti, namun diduga berkaitan dengan rencana pelaku.
  • Beberapa buah tali tis: Serbaguna untuk mengikat atau mengamankan sesuatu.
  • Sepasang sarung tangan: Untuk menghindari jejak sidik jari.

“Saat ini pelaku AF beserta seluruh barang bukti berupa alat setrum, gunting, tang, lakban, tali, tali tis, dan sarung tangan sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Azel Arisandi.

Penangkapan pelaku ini menjadi bukti nyata bahwa kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tindakan pencegahan sederhana seperti mengunci pintu mobil dapat menjadi benteng pertahanan pertama dari ancaman kejahatan. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.