Gempa Jatim Juni 2026: Info BMKG M & Lokasi

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Perairan Pacitan, Jawa Timur

Wilayah perairan Pacitan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Rabu, Juni 2026, dini hari. Getaran gempa dengan magnitudo 3,6 ini dilaporkan terjadi pada pukul 00:34 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut.

BMKG, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas mengelola data meteorologi, klimatologi, dan geofisika, menginformasikan bahwa gempa tersebut berpusat pada kedalaman 10 kilometer. Titik koordinat gempa tercatat pada 10.50 Lintang Selatan dan 110.41 Bujur Timur. Lokasi pusat gempa berada di laut, sekitar 269 kilometer arah barat daya dari Pacitan, Jawa Timur.

Informasi rinci yang dibagikan oleh BMKG menyatakan:

Gempa Mag:3.6, 03-Jun-2026 00:34:08WIB, Lok:10.50LS, 110.41BT (269 km BaratDaya PACITAN-JATIM), Kedlmn:10 Km.
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan,
sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data

Penting untuk diingat bahwa informasi gempa yang dirilis oleh BMKG mengutamakan kecepatan penyampaian data. Oleh karena itu, hasil pengolahan data awal mungkin belum sepenuhnya stabil dan dapat mengalami perubahan seiring dengan kelengkapan data yang terus diperbarui.

Langkah-Langkah Aman Saat Terjadi Gempa Bumi

Mengetahui cara bertindak yang tepat saat terjadi gempa bumi sangat krusial untuk meminimalkan risiko cedera dan kerugian. Berikut adalah panduan tindakan yang disarankan berdasarkan lokasi Anda:

1. Jika Anda Berada di Dalam Bangunan

  • Lindungi Kepala dan Badan: Segera cari perlindungan di bawah meja yang kokoh atau furnitur kuat lainnya. Gunakan tangan atau lengan untuk melindungi kepala dan leher Anda dari kemungkinan tertimpa reruntuhan.
  • Cari Titik Aman: Identifikasi area di dalam ruangan yang paling aman dari goncangan dan potensi runtuhan. Jauhi jendela, kaca, atau benda-benda yang mudah jatuh.
  • Evakuasi Jika Aman: Jika memungkinkan dan aman untuk dilakukan, segera keluar dari bangunan menuju area terbuka yang aman.

2. Jika Berada di Luar Bangunan atau Area Terbuka

  • Jauhi Struktur Sekitar: Menjauhlah dari bangunan, tiang listrik, pohon, papan reklame, atau struktur lain yang berpotensi roboh atau menjatuhkan material.
  • Perhatikan Permukaan Tanah: Waspadai retakan yang mungkin muncul di permukaan tanah. Hindari berpijak di area yang retak karena bisa jadi tidak stabil.

3. Jika Anda Sedang Mengendarai Mobil

  • Menepi dan Keluar: Segera menepikan kendaraan Anda di tempat yang aman, jauh dari jembatan, jalan layang, gedung tinggi, atau pohon. Matikan mesin dan keluar dari mobil.
  • Menjauh dari Kendaraan: Berjalanlah menjauh dari kendaraan Anda untuk menghindari risiko pergeseran, tertimpa, atau potensi kebakaran.
  • Perhatikan Permukaan Tanah: Sama seperti saat berada di luar bangunan, perhatikan kondisi tanah di sekitar Anda dan hindari area yang retak.

4. Jika Anda Tinggal atau Berada di Pantai

  • Segera Menjauhi Pantai: Gempa bumi yang terjadi di laut berpotensi menimbulkan tsunami. Segera menjauh dari garis pantai menuju dataran yang lebih tinggi. Ikuti instruksi evakuasi jika ada dari pihak berwenang.

5. Jika Anda Tinggal di Daerah Pegunungan

  • Waspadai Longsoran: Daerah pegunungan rentan terhadap longsoran akibat getaran gempa. Hindari area yang berpotensi longsor, seperti lereng curam atau lembah.

Memahami Skala Intensitas Guncangan Gempa (Skala MMI)

Skala Modified Mercalli Intensity (MMI) digunakan untuk mengukur dampak dan intensitas gempa yang dirasakan oleh manusia serta kerusakan yang ditimbulkannya. Berikut adalah penjelasannya:

  • Skala MMI I-II (Tidak Dirasakan / Not Felt):

    • Gempa umumnya tidak dirasakan oleh manusia.
    • Hanya sebagian kecil orang yang mungkin merasakannya, dan biasanya hanya terekam oleh alat-alat seismograf.
  • Skala MMI III-V (Dirasakan oleh Banyak Orang):

    • Gempa dirasakan oleh banyak orang, namun umumnya tidak sampai menimbulkan kerusakan yang berarti.
    • Benda-benda ringan yang tergantung akan bergoyang, dan jendela kaca bisa bergetar.
  • Skala MMI VI (Kerusakan Ringan / Slight Damage):

    • Bagian non-struktural bangunan mulai mengalami kerusakan ringan.
    • Contohnya adalah munculnya retak rambut pada dinding, genteng bergeser, atau sebagian kecil genteng berjatuhan.
  • Skala MMI VII-VIII (Kerusakan Sedang / Moderate Damage):

    • Terjadi banyak retakan pada dinding bangunan sederhana, bahkan sebagian bisa roboh.
    • Kaca-kaca jendela pecah, plester dinding terlepas, dan sebagian besar genteng bergeser atau jatuh.
    • Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
  • Skala MMI IX-XII (Kerusakan Berat / Heavy Damage):

    • Sebagian besar dinding bangunan permanen akan roboh.
    • Struktur bangunan mengalami kerusakan yang sangat parah.
    • Bahkan infrastruktur seperti rel kereta api bisa melengkung akibat getaran yang kuat.