Tragis, Istri Tewas Akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga di Konawe Selatan, Sempat Dipaksa Berpakaian Minim
Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut menggemparkan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang istri berinisial AS (24) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh suaminya sendiri, IS (28). Peristiwa memilukan ini tidak hanya merenggut nyawa AS, tetapi juga menyisakan luka mendalam akibat perlakuan keji yang dialaminya.
Yang membuat kasus ini semakin mengerikan adalah perlakuan pelaku terhadap istrinya sebelum kematiannya. AS dilaporkan sempat dipaksa keluar rumah dengan mengenakan pakaian yang sangat minim, bahkan nyaris tanpa busana. Tindakan ini diduga dilakukan oleh IS dengan tujuan untuk menghukum sekaligus mempermalukan AS di hadapan orang lain, khususnya para lelaki.
Motif di balik kekejaman ini muncul dari tuduhan perselingkuhan yang kerap dilontarkan IS kepada AS tanpa dasar yang jelas. IS berulang kali menuduh AS berselingkuh dengan berbagai pria yang ditemuinya, mulai dari juru parkir hingga penjual udang saat AS berbelanja di pasar. Tuduhan yang tidak berdasar ini selalu berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan tubuh AS babak belur.
Setelah dipaksa mengenakan pakaian minim dan dikeluarkan dari rumah, AS kembali menjadi sasaran amukan suaminya. Tanpa sedikit pun rasa belas kasihan, IS kembali menyiksa AS dengan brutal. Ia menendang dan membanting istrinya hingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam. Puncak kekejaman IS bahkan sampai pada tindakan menggunting rambut panjang AS, demi memuaskan hasratnya yang menyimpang.
Yang lebih mengerikan, pelaku tampaknya mendapatkan kepuasan tersendiri dari penderitaan istrinya. Dorongan seksual IS justru memuncak saat melihat AS merintih kesakitan. Setelah memukuli AS tanpa ampun, pelaku dilaporkan langsung berhubungan badan dengan AS yang sudah dalam kondisi tidak berdaya.
Puncak dari serangkaian aksi keji ini terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026. Saat IS kembali melakukan penganiayaan, AS akhirnya mengembuskan napas terakhirnya dalam kondisi tanpa busana. Tragisnya, AS diduga telah meninggal dunia sejak waktu subuh. Namun, IS baru melaporkan kematian istrinya kepada keluarga setelah hari menjelang malam.
Pelaku Telah Diamankan Pihak Kepolisian
Menyusul laporan dugaan KDRT yang berujung kematian, tim kepolisian segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dievakuasi, jasad AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh akibat siksaan berat yang berulang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku, IS.
“Benar, saat tim menerima informasi, kami langsung bergerak ke TKP. Di sana kami langsung mengamankan terduga pelaku IS,” ungkap AKP Welliwanto.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi fisik dipenuhi luka lebam,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus KDRT yang sangat keji ini. Berbagai bukti dan keterangan saksi terus dikumpulkan untuk memastikan penanganan hukum yang adil bagi korban.
Penyesalan Mendalam dan Harapan yang Pupus
Di balik perbuatannya yang mengerikan, terduga pelaku IS kini menunjukkan penyesalan yang mendalam. Ia dilaporkan sempat tidak percaya bahwa perbuatan KDRT yang dilakukannya telah menyebabkan kematian istrinya. Penyesalan ini bahkan mendorongnya untuk berharap agar istrinya bisa hidup kembali.
Dalam momen penyesalannya, IS dilaporkan sempat membersihkan jenazah korban dan menyisir rambut AS, dengan harapan keajaiban akan terjadi dan istrinya bisa bangkit kembali.
Kasus dugaan KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, yang juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan, terjadi di rumah mereka sendiri pada Sabtu, 30 Mei 2026.
AKP Welliwanto Malau mengungkapkan fakta yang mencengangkan sekaligus menyayat hati setelah korban mengembuskan napas terakhirnya.
“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh kaku korban,” ungkap AKP Welliwanto.
Ia menambahkan, setelah benar-benar yakin bahwa istrinya sudah tiada, pelaku yang panik dan diliputi rasa bersalah kemudian mencoba merawat jenazah korban.
“Pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, membuka pakaian korban yang kotor, lalu melapisinya dengan kain sarung. Pelaku juga sempat menyisir rambut korban serta memeluk erat tubuh sang istri dengan harapan keajaiban datang dan korban bisa hidup kembali,” sambung AKP Welliwanto.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat kelam akan bahaya KDRT dan pentingnya kesadaran serta tindakan tegas untuk memberantasnya. Pihak berwenang terus berupaya memberikan keadilan bagi AS dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.





















