Sosial  

Direlokasi ke Kavling Piayu Makmur, 98% Warga Tembesi Tower Terima Sagu Hati

Warga Tembesi Tower
Lokasi Kavling Piayu Makmur telah difasilitasi listrik PLN Batam dan Air bersih.(Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Proses relokasi warga Tembesi Tower terdampak proyek pembangunan penataan kawasan industri terus berjalan.

Pihak pengembang, PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), mengklaim mayoritas warga kini telah menempati lokasi baru di Kavling Piayu Makmur dengan pendekatan yang humanis.

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, mengungkapk hingga saat ini hampir seluruh warga terdampak telah menerima penyelesaian dari perusahaan.

“Alhamdulillah, mayoritas warga (sekitar 98 persen) sudah menerima penyelesaian yang diberikan dan kini menjalani kehidupan baru dengan lebih baik di lokasi relokasi,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).

Eka mengatakan, warga Tembesi Tower bahkan sudah menempati kawasan relokasi selama lebih dari dua tahun terakhir.

Selama proses transisi, perusahaan memastikan tetap menjaga komunikasi dan memberikan bantuan sosial kemasyarakatan.

Bagaimana dengan Warga yang Belum Sepakat?

Terkait sebagian kecil warga yang belum menerima sagu hati, Eka menjelaskan bahwa mereka adalah warga yang memilih untuk menempuh jalur hukum.

Sejak awal, PT TPM mengaku sudah melakukan pendekatan persuasif, namun penawaran tersebut ditolak.

Meski proses hukum sedang berjalan, perusahaan mengklaim tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga tersebut.

“Kami menghormati langkah hukum yang diambil sebagian warga. Namun demikian, perhatian terhadap kebutuhan dasar mereka tetap kami berikan, termasuk bantuan sewa tempat tinggal sementara,” jelasnya.

Menanggapi isu yang beredar mengenai tenggat waktu 14 hari yang dikeluarkan oleh Ombudsman, PT TPM memberikan klarifikasi agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.