5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

Berita Terpopuler Senin (11/5): Pemda Nekat Rekrut Guru Non-ASN, Desakan Perpu untuk Guru, dan Nasib 237.196 Guru Honorer

Hari ini, berbagai isu penting terkait pendidikan, hukum, dan kebijakan pemerintah menjadi fokus utama masyarakat. Berikut adalah beberapa berita yang paling menarik perhatian.

Pemda Masih Nekat Rekrut Guru Non-ASN, Jawaban Dirjen Nunuk Tegas

Meskipun ada larangan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 66 yang melarang merekrut honorer termasuk guru non-ASN, banyak pemerintah daerah tetap melakukan rekrutmen tersebut.

Dinas Pendidikan Jawa Timur menjadi contoh nyata dari kebijakan ini. Meski memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang membutuhkan peningkatan status menjadi PPPK, mereka masih nekat merekrut guru non-ASN. Hal ini mendapat respons tegas dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani.

Anak Bupati Minta Keadilan di Komisi III DPR RI

Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit, mengirimkan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI pada Senin (11/5). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan keadilan bagi ibu dan keluarganya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Floreinchya menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi keluarganya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut martabat, nama baik, dan rasa keadilan. Ia menilai bahwa tindakan yang diambil oleh pihak berwenang tidak adil dan merugikan keluarga.

Dua UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti adanya dua undang-undang yang menghambat tata kelola guru, khususnya dalam rekrutmen dan distribusi aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Ketua P2G Serang Heti Kustrianingsih, hal ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem pengelolaan tenaga pendidik. Oleh karena itu, P2G mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menyelesaikan masalah ini.

Nasib 237.196 Guru Honorer: Penjelasan Dirjen Nunuk

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa hanya 237.196 guru honorer atau non-ASN yang akan diselesaikan melalui jalur CPNS dan PPPK. Penyelesaian ini sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kebutuhan formasi guru ASN tahun ini sebanyak 498 ribu. Namun, hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang akan dialokasikan untuk guru honorer.

Komentar Novel Baswedan Soal Film ‘Pesta Babi’ Disoroti oleh AIT

Ketua Umum Aliansi Indonesia Timur, Emanuel Mikael Kota, menyoroti komentar Novel Baswedan terkait film dokumenter “Pesta Babi”. Menurutnya, komentar tersebut berpotensi membangun persepsi negatif dan memperkeruh kondisi sosial di Indonesia Timur, khususnya Papua.

Manche, sapaan akrab Emanuel, mengaku bingung dengan cara pandang Novel Baswedan yang dinilai terlalu mudah menarik kesimpulan besar hanya berdasarkan sudut pandang film dokumenter tersebut. Ia menilai bahwa pendekatan seperti ini tidak objektif dan bisa merusak hubungan antar komunitas.



Simak! Video Pilihan Redaksi: