Penutupan WPFD 2026 di Jayapura dengan Deklarasi Jayapura
Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kota Jayapura, Papua, resmi ditutup dengan pembacaan Deklarasi Jayapura pada Selasa (5/5/2026). Deklarasi ini bertema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”. Pembacaan deklarasi berlangsung khidmat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada malam hari.
Deklarasi dipimpin oleh anggota Komite Publisher Rights, Sasmito. Acara tersebut turut dihadiri oleh para jurnalis, perwakilan media, pemerintah, masyarakat sipil, serta kalangan akademisi. Dalam pembacaannya, deklarasi menyoroti tantangan-tantangan kompleks yang dihadapi ekosistem pers di tanah air saat ini.
Beberapa isu utama yang disampaikan dalam deklarasi antara lain disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis. Jurnalisme berkualitas dan profesionalisme jurnalis dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kebebasan pers dan keberlanjutan media.
Selain itu, praktik gugatan hukum masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, kerja jurnalistik, dan menghambat partisipasi publik. Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan.
Ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk memastikan pers yang inklusif dan adil.
Melalui deklarasi ini, semua pihak bersepakat dengan langkah konkret sebagai berikut:
- Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional maupun lokal, melalui antara lain implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2024.
- Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalisme untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas; sebagai pilar demokrasi.
- Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
- Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam distribusi, dan pengambilan media produksi, keputusan.
- Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan.
Sasmito menegaskan bahwa Deklarasi Jayapura bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan.
“Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace.”






















