Langkah Tegas Kemensos untuk Mengatasi Isu Pengadaan Sepatu Siswa
Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam menangani isu miring terkait pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat. Pada hari ini, Jumat (8/5), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul akan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Langkah ini diambil setelah Gus Ipul memberikan mandat khusus kepada Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono. Mereka diminta untuk mengumpulkan informasi mendalam terkait proses pengadaan yang tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan integritas. Jika ditemukan bukti kuat adanya kecurangan, Kemensos sendiri yang akan menyeret pelakunya ke jalur hukum.
“Karena saya sudah berkomitmen kalau ada penyelewengan, saya sama Pak Menteri yang akan bertindak duluan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Agus Jabo semalam, Kamis (7/5).
Kemensos ingin mendapatkan supervisi langsung agar tidak ada celah penyimpangan dalam program bantuan bagi siswa.
“Setiap langkah atau program yang kita lakukan, kita selalu berkonsultasi, berkolaborasi dengan pihak-pihak yang lain. Jadi rencananya memang besok kita mau ke KPK untuk meminta saran, meminta masukan supaya dalam program pengadaan itu tidak akan menimbulkan masalah-masalah,” tambahnya.
Meluruskan Isu Markup Harga Sepatu Rp 700 Ribu
Kemensos juga mengklarifikasi isu viral mengenai harga sepatu yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang. Agus Jabo menjelaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial bermula dari kesalahpahaman foto dokumentasi lama.
Foto Gus Ipul bersama Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sepatu di Malang pada Mei 2025 lalu, diklaim sebagai produk pengadaan Kemensos. Padahal, sepatu tersebut adalah sumbangan dari APBD Jawa Timur dengan spesifikasi berbeda.
Terkait angka Rp 700 ribu yang muncul dalam dokumen, Agus Jabo menjelaskan bahwa itu merupakan pagu anggaran untuk pengadaan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
“Tetapi kemudian di dalam pagu ya, rencana anggaran Kemensos untuk pengadaan sepatu ada yang nilainya Rp700 ribu, sepatu apa itu? Yaitu sepatu PDL yang tentunya spesifikasinya berbeda dengan sepatu harian,” ungkapnya.
Pagu Anggaran Bukan Harga Beli Riil
Ia menekankan bahwa angka tersebut merupakan pagu anggaran atau batas maksimal, bukan harga beli akhir. Untuk kebutuhan siswa Sekolah Rakyat, Kemensos menyediakan beberapa jenis sepatu, mulai dari PDL, PDH, hingga sepatu olahraga.
“Seperti jenis sepatu harian itu dalam proses pengadaan dianggarkan sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” jelas Agus Jabo.
Meski diterpa isu miring, pihak Kemensos mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat. Transparansi akan terus dijaga agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa potongan.






















