Tindakan Tegas untuk Mengatasi Judi dan Penipuan Online

Kementerian Komunikasi dan Digital Bersama Polri Berkomitmen Melawan Kejahatan Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pemberantasan berbagai bentuk kejahatan digital. Kejahatan ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, dan fokus penanganannya mencakup judi online, penipuan daring, hingga tindak kriminal yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5). Ia menyatakan apresiasinya terhadap upaya Polri dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.

“Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama lintas institusi menjadi langkah penting untuk menindak para pelaku kejahatan digital yang semakin terstruktur dan kompleks. Pemerintah, kata dia, terus memprioritaskan perlindungan masyarakat di ruang digital sesuai arahan Presiden.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.

Menurut Listyo Sigit, Polri akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kerja sama untuk menangani kejahatan digital lintas negara.

Upaya Penindakan dan Peningkatan Literasi Digital

Selain upaya penindakan, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat. Hal ini dilakukan melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi perhatian utama.

Beberapa langkah yang diterapkan meliputi:

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang teknologi dan penegakan hukum.
  • Pengembangan sistem pelaporan kejahatan digital yang lebih efektif dan mudah diakses.
  • Kolaborasi dengan lembaga internasional dan organisasi non-pemerintah untuk memperluas jangkauan penanganan kejahatan digital.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Kemkomdigi, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menciptakan ruang digital yang aman, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat.



Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu strategis dibahas, termasuk penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk mempercepat proses investigasi dan penindakan. Dengan adanya inovasi seperti AI dan big data, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan digital.

Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya edukasi masyarakat tentang risiko dan cara menghindari kejahatan digital. Program pelatihan dan sosialisasi akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman di dunia maya.

Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, pemerintah bersama Polri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.