Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lapas dan Rutan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kini memperkenalkan inisiatif baru yang menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), puluhan dapur MBG mulai berkembang di area lapas dan rutan. Ini merupakan langkah penting dalam melibatkan warga binaan dalam program strategis pemerintah.
Target Operasi Akhir Mei 2026
Hingga saat ini, tercatat ada 70 titik dapur MBG yang sedang dipersiapkan. Dari jumlah tersebut, 36 di antaranya sudah memasuki fase finalisasi pembangunan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, optimis bahwa infrastruktur ini akan segera memberikan dampak nyata dalam waktu dekat. Di Jakarta, Kamis (7/5/2026), beliau memberikan kabar terbaru mengenai progres di lapangan:
“Sekarang ini progres pembangunan dapur sudah 90 persen. Mudah-mudahan akhir Mei sudah operasi.”
Pemberdayaan Warga Binaan: Bekerja, Mengabdi, dan Digaji
Hal yang menarik dari program ini adalah pelibatan aktif para penghuni lapas. Dapur MBG bukan sekadar bangunan fisik di atas lahan negara, melainkan ruang pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap unit dapur rata-rata mempekerjakan 46 hingga 48 orang, di mana 20 orang di antaranya adalah warga binaan yang telah dinyatakan kompeten. Mashudi merinci bahwa mereka tidak dipilih secara acak, melainkan melalui penilaian ketat yang mencakup aspek kesehatan hingga kemampuan teknis.
“20 orang itu adalah warga binaan yang bekerja di situ, dengan norma-norma sesuai SOP untuk MBG,” tegas Mashudi.
Tak hanya sekadar mengisi waktu, para warga binaan ini juga mendapatkan upah sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Program ini diharapkan menjadi bekal keahlian yang nyata bagi mereka setelah kembali ke masyarakat kelak.
“Harapan kami ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak, dari hasil asesmen itu, kami berdayakanlah,” tambahnya.
Mekanisme Lahan dan Standar Higienis
Setiap dapur MBG berdiri di atas lahan seluas 350 hingga 400 meter persegi milik lapas. Secara administratif, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mengikuti prosedur resmi dengan membayar sewa lahan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejauh ini, proyek percontohan telah berjalan di beberapa lokasi kunci seperti Lapas Sukamiskin, Lapas Batulicin di Kalimantan Selatan, hingga Lapas Bengkulu.
Dukungan penuh juga datang dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Hingga saat ini, Ditjenpas telah memastikan standar kualitas yang tinggi dengan tercatatnya 469 dapur lapas dan rutan yang mengantongi sertifikat laik higienis, serta 754 warga binaan yang telah lulus pelatihan teknis penyelenggaraan makanan.
Kesimpulan
Langkah ini membuktikan bahwa dari balik tembok jeruji, sebuah kontribusi besar bagi kesehatan bangsa tengah diracik. Dengan adanya program ini, warga binaan tidak hanya diberdayakan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan kemandirian mereka. Dengan begitu, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih kuat dan percaya diri.






















