Peran 3 tersangka di kasus PRT terjun dari lantai 4 kos Benhil terungkap

Penetapan 3 Tersangka dalam Kasus PRT yang Jatuh dari Lantai 4

Setelah tiga minggu berlalu sejak kejadian tragis di mana dua orang pekerja rumah tangga (PRT) jatuh dari lantai 4 sebuah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus tersebut. Dalam pernyataan resmi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Peran Tersangka AV, T, dan WA

Budi menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kejadian ini. Pertama, tersangka AV diduga merupakan majikan dari kedua korban. Berdasarkan hasil penyidikan, AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan kasus ini.

Selanjutnya, tersangka T dan WA disebut memiliki peran dalam proses perekrutan korban sebagai PRT di lokasi tersebut. Keduanya telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Korban Melarikan Diri karena Tak Betah

Dalam kasus ini, dua PRT berinisial R dan D sempat dilaporkan melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil. Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pernah menyampaikan bahwa korban nekat melompat diduga akibat tidak betah dengan pekerjaannya.

Roby menyebut bahwa informasi ini diperoleh dari PRT lain yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. “Informasi sementara, katanya enggak betah. Terus dia (korban) kabur sama saksi. Jadi berdua loncat dari lantai 4,” ujar Roby dalam pernyataannya pada Kamis, 23 April 2026 lalu.

Dugaan Perilaku Majikan yang Sadis

Pada kesempatan yang sama, Roby juga sempat mengungkapkan alasan lain yang menjadi penyebab korban melompat dari lantai 4 kos tersebut. Ia menyebut, salah satunya adalah karena majikan alias tersangka AV diduga berperilaku sadis terhadap para korban.

“Ada saksi yang lain yang ngomong bahwa mereka itu enggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya,” ucap Roby. Meskipun demikian, pihak kepolisian hingga kini belum mengungkapkan secara detail terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap korban.

“Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak,” tambah Roby. “Nah, itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan,” tutupnya.