Polisi Tangkap Perusak 300 Pohon Jati Emas di Batam, Pelaku Diserahkan ke Dinsos

Pohon Jati di Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri memperlihatkan barang bukti sitaan dari pelaku perusak tanaman jati di jalan protokol di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Misteri pengrusakan ratusan pohon jati emas Batam akhirnya terungkap.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial TN yang nekat menebas 300-an pohon sampai tumbang.

Aksi vandalisme ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena menyebabkan kawasan Jalan Jenderal Sudirman tampak gersang dan berantakan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan Hutan Duriangkang (Rindu Malam) pada Selasa (5/5/2026) sore tanpa perlawanan.

Penangkapan ini tindak lanjut dari laporan warga yang resah melihat pohon-pohon di sepanjang Tugu Kapal hingga seberang Perumahan Cendana rusak parah.

“Terduga pelaku mengakui telah melakukan penebangan pohon jati emas tersebut menggunakan sebilah parang miliknya sendiri,” ujar Kombes Nona dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Dari pemeriksaan polisi, aksi perusakan itu dilakukan TN pada Kamis (30/4) malam antara pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Niatnya terbilang mengejutkan, TN mengaku pengrusakan dilakukannya secara spontan karena emosi yang meluap.

“Pelaku mengaku mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan kehidupan pribadinya. Ia melampiaskan emosinya dengan merusak pohon-pohon di sepanjang jalan saat sedang mencari barang rongsokan,” kata Nona.

Setidaknya ada 300 batang pohon jati emas di Batam yang rusak akibat ulah TN.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sebilah parang bergagang hitam yang dipakai pelaku untuk menebas pohon-pohon tersebut.

Meski perbuatannya merugikan fasilitas umum (Fasum), Polda Kepri mengambil langkah persuasif dengan mempertimbangkan kondisi psikis dan latar belakang sosial pelaku.

TN kini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

“Dengan mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut,” kata Nona.