Patrolmedia, Batam – 18 Ribu butir ekstasi di Kepri hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau dimusnahkan menggunakan alat insinerator.
Selain itu, narkotika jenis baru berupa liquid vape (Etomidate) dan sabu juga turut dihancurkan.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengungkap barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan periode Februari hingga April 2026.
Dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan, polisi mengungkap 41 kasus dengan jumlah 58 tersangka.
”Ada 54 laki-laki dan 4 perempuan yang diamankan. Dari puluhan kasus ini, ada beberapa yang menonjol, termasuk jaringan yang dikendalikan dari dalam Lapas dan peredaran narkotika jenis baru Etomidate,” ujar Nona dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Batam, Jumat (10/4/2026).
Ia membeber, salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan pasangan suami-istri berinisial AY dan NS di Lubuk Baja.
“Mereka mengedarkan 183,61 gram sabu yang ternyata dikendalikan oleh anak kandungnya dari balik jeruji besi Lapas,” kata Nona.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, merinci barang bukti yang dimusnahkan hari ini:
- Sabu: 1.828,56 gram.
- Ekstasi: 18.129 butir.
- Etomidate (Liquid Vape): 2.529 pcs.
”Pemusnahan ini setelah mendapat ketetapan status sitaan dari Kejari Batam. Kita gunakan incinerator suhu tinggi milik BNNP Kepri agar seluruh zat terbakar sempurna tanpa residu berbahaya,” sebut Suyono.






















