Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Pahami Pentingnya Kepastian Hukum Tanah
Dalam acara kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya nilai ekonomi tanah. Ia menekankan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tanah yang belum memiliki sertipikat, menurut Nusron, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menyebabkan tanah tersebut tidak memiliki nilai ekonomi yang sebenarnya. “Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Auditorium UIN Datokarama Palu, Rabu (01/04/2026).
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah meluncurkan program PRONA yang kemudian dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas terhadap tanah-tanah yang belum tersertipikasi. Dengan adanya sertipikat, tanah bisa digunakan sebagai jaminan dalam sistem keuangan formal dan mengurangi potensi konflik.
Menteri Nusron juga mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto, yang menyatakan bahwa kemiskinan tidak bisa diatasi hanya dengan bantuan sosial. Menurutnya, akses legal terhadap tanah adalah salah satu solusi utama. “Sertipikat tanah merupakan bagian dari akses legal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tanpa legalitas yang jelas, tanah tidak dapat dijadikan jaminan, tidak dapat diakses dalam sistem keuangan formal, dan berpotensi menimbulkan konflik. Untuk itulah percepatan sertipikasi tanah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Menurut data yang disampaikan Menteri Nusron, jumlah sertipikat tanah meningkat dari 45 juta pada sebelum 2017 menjadi 126 juta saat ini. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya memastikan kepastian hukum atas tanah.
Dengan informasi ini, Menteri Nusron berharap mahasiswa dari Kampus 1000 Mimpi ini bisa lebih peduli terhadap isu pertanahan di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting untuk ikut memahami sekaligus membantu menyebarkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, seperti Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran. Turut hadir, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir dan civitas academica.
Peran Mahasiswa dalam Kesadaran Pertanahan
Mahasiswa memiliki peran vital dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum atas tanah. Dengan pendidikan yang diperoleh, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi dan memotivasi masyarakat untuk memperoleh sertipikat tanah.
Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh mahasiswa:
- Membuat kampanye edukasi tentang manfaat sertipikat tanah.
- Mengajak masyarakat untuk mengajukan pendaftaran tanah secara mandiri.
- Memberikan informasi tentang program PTSL dan cara mengajukannya.
- Membantu masyarakat dalam proses administratif pendaftaran tanah.
Dengan partisipasi aktif dari generasi muda, diharapkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum atas tanah dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan pengurangan konflik lahan.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun telah tercapai peningkatan jumlah sertipikat tanah, masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertipikat. Selain itu, proses pendaftaran tanah sering kali dianggap rumit dan memakan waktu.
Namun, dengan inovasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, tantangan ini dapat diatasi. Peluang untuk mempercepat sertipikasi tanah semakin terbuka, terutama dengan dukungan teknologi dan sistem digital.




















