Serangan Tetangga Saat Menyapu: Wanita Medan Terluka Parah

Serangan Brutal Tetangga di Medan: Wajah dan Lengan Korban Luka Parah Akibat Tusukan

Medan – Sebuah insiden mengerikan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang warga bernama Swita Sidebang (30) menjadi korban penyerangan brutal oleh tetangganya sendiri, Jefri Fernandus Sitindaon (41). Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajah dan lengan. Peristiwa tragis ini menggemparkan warga di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis sore.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini bermula ketika korban sedang berkunjung ke rumah abangnya. Saat itu, korban tengah melakukan aktivitas menyapu di area teras rumah. Pelaku, yang berprofesi sebagai tukang ojek, baru saja keluar dari rumahnya yang bersebelahan dengan rumah keluarga korban, hendak mengeluarkan sepeda motornya.

“Korban kebetulan sedang berkunjung ke rumah abangnya. Pelaku keluar dari rumahnya yang berada di sebelah rumah keluarga korban,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, saat memberikan keterangan di Polsek Helvetia.

Tanpa peringatan, pelaku tiba-tiba masuk kembali ke dalam rumahnya setelah melihat korban menyapu. Ia kemudian mengambil sebuah alat pahat. Tak lama berselang, pelaku secara membabi buta menyerang korban dari arah belakang.

“Tersangka langsung menikam atau menusuk korban. Ada 6 luka tusuk di bagian wajah korban, meliputi pipi, dahi, dan kening,” jelas Kompol Nelson Sipahutar.

Dalam upaya melindungi diri dari serangan membabi buta tersebut, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, usahanya ini justru berujung pada luka di bagian lengannya. Total, sembilan luka tusuk tercatat di sekujur tubuh korban akibat serangan menggunakan alat pahat tersebut.

Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, petugas kepolisian segera bergerak menuju lokasi. Korban yang dalam kondisi bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan yang berarti.

Saat ini, Jefri Fernandus Sitindaon telah ditahan di sel tahanan Polsek Helvetia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya yang sadis, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

“Pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” tegas Kompol Nelson Sipahutar.

Motif di Balik Kekerasan: Ketersinggungan dan Emosi yang Memuncak

Kompol Nelson Sipahutar turut mengungkap motif di balik aksi penyerangan brutal yang dilakukan oleh Jefri Fernandus Sitindaon. Diduga kuat, pelaku nekat menyerang korban menggunakan alat pahat karena merasa tersinggung saat korban sedang melakukan aktivitas menyapu.

Menurut pengakuan pelaku yang disampaikan oleh Kompol Nelson Sipahutar, insiden ini dipicu oleh emosi sesaat. Pelaku merasa diremehkan oleh tindakan korban yang dianggapnya mengarahkan sapu ke arahnya.

“Pengakuan pelaku, korban ini sedang menyapu kotoran, sapunya diarahkan ke saya. Jadi saya tersulut emosi, mengambil pahat, dan saya hujamkan ke dia,” ungkap Kompol Nelson Sipahutar, menirukan pengakuan pelaku. Ketersinggungan kecil ini rupanya telah memicu amarah pelaku hingga berujung pada kekerasan fisik yang membahayakan nyawa korban.

Hubungan yang Memburuk: Riwayat Perselisihan Keluarga

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan bahwa hubungan antara keluarga korban dan tersangka memang sudah lama tidak harmonis. Perselisihan kerap terjadi antara pelaku dengan abang korban, yang rumahnya bersebelahan langsung dengan kediaman pelaku.

Salah satu pemicu utama ketidakharmonisan yang teridentifikasi adalah aktivitas ternak babi yang dimiliki oleh abang korban. Kotoran dari ternak tersebut menimbulkan aroma tidak sedap yang membuat pelaku merasa risih. Ketidaknyamanan ini seringkali berujung pada cekcok antara pelaku dan abang korban, hingga akhirnya memuncak pada aksi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.

“Sudah pernah berselisih paham dan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi mungkin inilah puncaknya, tersangka merasa diremehkan,” jelas Kompol Nelson Sipahutar, menyimpulkan bahwa rasa diremehkan menjadi faktor krusial yang mendorong pelaku melakukan tindakan nekat tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga dan pentingnya mengendalikan emosi agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan proses hukum yang tegas bagi pelaku.