Pertamina Usut Dugaan Intimidasi SPBU Sinjai, Jamin Penyaluran BBM Sesuai Aturan

Pertamina Investigasi Dugaan Intimidasi di SPBU Sinjai, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi tengah mendalami informasi mengenai dugaan tindakan intimidasi yang dialami konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.926.40, Sinjai. Kejadian ini dilaporkan terjadi saat proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) berlangsung, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Pertamina bergerak cepat untuk melakukan pengecekan awal di lapangan. Berdasarkan temuan awal, aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Sinjai tersebut ternyata telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini didasarkan pada adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan khusus untuk para nelayan, sebuah praktik yang diizinkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, insiden yang disebut sebagai bentuk intimidasi ternyata merupakan tindakan operator SPBU yang memberikan teguran kepada seorang konsumen. Teguran tersebut diberikan karena konsumen tersebut kedapatan menggunakan telepon genggam saat berada di area pengisian BBM. Tindakan operator ini merupakan bagian dari penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di lingkungan SPBU.

Muhammad Ridho Hasbullah, Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, menegaskan bahwa aspek keselamatan merupakan pondasi utama dalam setiap operasional SPBU. Ia menjelaskan, “Operator SPBU menjalankan prosedur keselamatan dengan menegur penggunaan telepon genggam di area pengisian BBM. Hal ini merupakan bagian dari standar operasional untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan bersama. Sementara itu, pengisian menggunakan jerigen dilakukan dengan dasar surat rekomendasi yang berlaku.”

Ridho menambahkan bahwa Pertamina tidak berhenti pada hasil pengecekan awal. Perusahaan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di SPBU berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Fokus utama adalah memastikan aspek pelayanan kepada konsumen berjalan optimal dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Layanan

Sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem, Pertamina mendorong para pengelola SPBU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Hal ini mencakup menjaga komunikasi yang baik, responsif terhadap kebutuhan konsumen, serta memastikan seluruh aktivitas penyaluran BBM berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga secara aktif mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dalam melakukan pembelian BBM. Penting bagi masyarakat untuk membeli sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan senantiasa mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku saat berada di area SPBU. Salah satu imbauan penting adalah larangan menggunakan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam, selama proses pengisian BBM berlangsung.

Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kembali menegaskan komitmen perusahaan terhadap aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur. “Setiap aktivitas di SPBU mengedepankan standar keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Pengawasan terus diperkuat untuk memastikan penyaluran BBM berjalan aman, tertib, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Lilik.

Lilik juga menekankan peran krusial masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di lingkungan SPBU. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Lilik mengingatkan bahwa apabila masyarakat menemukan kendala dalam layanan atau mencurigai adanya indikasi pelanggaran di lapangan, mereka dapat segera melaporkannya. Saluran resmi pengaduan yang disediakan oleh Pertamina adalah melalui Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135. Laporan dari masyarakat akan menjadi masukan berharga untuk perbaikan layanan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen penuh untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan keandalan distribusi energi. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, peningkatan standar operasional di setiap SPBU, serta evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja seluruh fasilitas. Upaya ini dilakukan demi memastikan penyaluran energi yang aman, efisien, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Kepatuhan dan Pelaporan

Keselamatan di area SPBU bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara Pertamina dan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan sederhana seperti larangan penggunaan telepon genggam saat pengisian BBM dapat mencegah potensi bahaya yang tidak diinginkan.

  • Mengapa Penggunaan Ponsel Berbahaya di SPBU?
    Penggunaan ponsel di area SPBU dapat menimbulkan risiko percikan api akibat medan elektromagnetik yang dihasilkan oleh perangkat tersebut. Percikan api sekecil apapun berpotensi menyulut uap BBM yang mudah terbakar, sehingga dapat menyebabkan kebakaran.

  • Tindakan yang Harus Dilakukan Konsumen:

    • Matikan mesin kendaraan saat mengisi BBM.
    • Hindari penggunaan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya.
    • Jika menggunakan jerigen, pastikan jerigen tersebut terbuat dari bahan yang aman dan sesuai standar.
    • Ikuti instruksi dari petugas SPBU terkait keselamatan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan SPBU yang aman dan nyaman bagi seluruh konsumen. Melalui penguatan edukasi, peningkatan pengawasan, dan respon cepat terhadap laporan masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan dan distribusi energi dapat terus terjaga. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap temuan yang mencurigakan melalui PCC 135.