Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah Wedding Organizer (WO) bernama Ayu Puspita telah menggemparkan publik. Puluhan korban melaporkan kerugian yang sangat signifikan, menyebabkan dampak besar pada acara pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai kasus ini:
1. Overbooking dan Layanan yang Tidak Sesuai Harapan
Sejumlah korban menemukan indikasi bahwa WO Ayu Puspita menerima terlalu banyak pesanan untuk tanggal yang sama. Hal ini diduga menjadi penyebab utama ketidakmampuan WO dalam memenuhi semua layanan yang dijanjikan, terutama pada bagian katering.
Salah seorang korban, Tamay (26), menceritakan pengalamannya:
“Jadi, WO itu punya beberapa acara di hari Sabtu yang sama, dan ternyata bermasalah. Katering makanan tidak datang, hanya dekorasi saja yang ada.”
Praktik ini mengarah pada dugaan skema cashflow chaining, di mana pembayaran dari acara terbaru digunakan untuk menutupi biaya acara sebelumnya. Kisah ini semakin viral setelah unggahan seorang perias pengantin yang menyentuh hati banyak orang dan memicu pengakuan dari korban-korban lain. Mereka kemudian membentuk grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi dan mengumpulkan bukti terkait layanan yang tidak terpenuhi.
2. Paket Penawaran yang Terlalu Menggiurkan
Para korban menduga bahwa WO Ayu Puspita menawarkan paket-paket pernikahan yang sangat menarik dengan harga yang kompetitif. Hal ini menyebabkan lonjakan pesanan yang signifikan dalam waktu singkat. Namun, diduga kapasitas operasional WO tidak mampu mengimbangi jumlah pesanan yang masuk.
3. Kantor WO Sepi Mendadak
Warga di sekitar kantor WO Ayu Puspita merasakan perubahan drastis setelah laporan dari para korban mulai bermunculan. Azli, Ketua RT setempat, menjelaskan:
“Hari Jumat pagi kantor masih ramai, tapi pada hari Sabtu dan Minggu, tidak ada aktivitas sama sekali.”
Menurut Azli, beberapa korban bahkan mendatangi kantor dan rumah pemilik WO untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami. Beberapa korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
4. Aksi Penggerudukan dan Viral di Media Sosial
Kasus dugaan penipuan ini menjadi viral di media sosial, memicu aksi penggerudukan oleh sekitar 200 orang ke rumah pemilik WO di Jakarta Timur pada hari Minggu, 7 Desember 2025. Para korban menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka derita.
Tamay mengungkapkan bahwa pihak WO tidak memberikan respons yang memuaskan ketika dimintai pertanggungjawaban.
“Semua kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara, termasuk owner dan tim marketingnya. Mereka selalu berkelit dan tidak memberikan kejelasan. Kami tidak mendapatkan titik terang,” ujar Tamay.
5. Laporan Polisi Lintas Wilayah
Karena banyaknya korban yang berasal dari berbagai daerah, laporan polisi diajukan di beberapa kantor polisi yang berbeda. Korban dari Cimanggis, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi diarahkan untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Iptu Edi Handoko, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, menjelaskan:
“Awalnya, para korban datang ke Polsek Cipayung. Namun, karena sudah ada laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, mereka diarahkan ke sana.”
6. Penangkapan dan Proses Hukum
Polres Metro Jakarta Utara mengambil alih penanganan laporan inti terkait dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan. Puluhan korban terus berdatangan untuk memberikan keterangan dan melaporkan kerugian mereka.
Kompol Onkoseno Grandiarso, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, menjelaskan modus operandi dugaan penipuan ini:
“WO menawarkan paket pernikahan, tetapi pada kenyataannya tidak memenuhi semua ketentuan yang dijanjikan.”
Kombes Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa lima orang telah diamankan terkait kasus ini.
“WO ini telah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, tetapi pada hari H acara tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” kata Kombes Erick Frendriz.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan status hukum para terlapor.
“Setelah selesai pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan dan menentukan apakah para terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Erick.
7. Janji Pemilik WO untuk Menjual Aset
Pemilik WO Ayu Puspita mengklaim akan menjual rumah barunya yang dibeli dengan sistem KPR untuk mengembalikan uang para kliennya.
Dalam sebuah video yang diterima oleh para korban, Ayu menjelaskan sumber aset yang akan dijual:
“Saya memiliki KPR rumah, dan uang muka yang saya bayarkan cukup besar. Saya sedang berusaha untuk menjual rumah tersebut. Aset ini akan digunakan untuk refund uang para klien, sebagai salah satu upaya saya.”
Ia juga mengklaim bahwa masalah katering yang terjadi baru pertama kali ini terjadi.
“Masalah katering ini baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, kami tidak pernah kekurangan katering, bahkan seringkali lebih,” kata Ayu.
Pemilik WO juga mengungkapkan bahwa operasional bisnisnya selama ini bergantung pada pendapatan dari penjualan paket dan pameran.
“Pembayaran-pembayaran sebelumnya berasal dari penjualan paket dan partisipasi dalam pameran. Saat ini, saya mengalami kesulitan karena citra brand yang terpengaruh,” jelas Ayu.
Sebelumnya, 87 orang telah melaporkan WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini terus berkembang seiring dengan munculnya korban-korban baru setelah laporan ini viral di media sosial. Pemeriksaan kepolisian masih berlangsung untuk menentukan status hukum para terlapor dan memastikan kerugian para korban dapat diusut tuntas.






















