KSBSI Minta Polda Kepri Bentuk Satgas K3 Demi Tekan Kecelakaan Kerja

Polda Kepri Bentuk Satgas K3
KSBSI Kepri saat berkunjung menemui Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Kamis (4/12/2025). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Kepri, Muhammad Natsir, meminta Polda Kepri Bentuk Satgas K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja)untuk mengurangi kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikannya saat berkunjung menemui Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Kamis (4/12/2025).

“Kami menilai, peningkatan edukasi dan pengawasan K3 penting dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” kataNatsir.

Menurutnya, penerapan standar keselamatan di sejumlah perusahaan masih perlu diperkuat.

Karena itu, pihaknya mendorong adanya langkah sinergis antara pekerja, perusahaan, dan aparat kepolisian dalam memastikan keamanan di lingkungan kerja.

Salah satu usulan utama KSBSI yakni pembentukan Satgas K3 yang dinilai dapat membantu proses pengawasan langsung di lapangan.

Satgas tersebut diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap potensi pelanggaran dan turut mendorong perusahaan lebih disiplin dalam menjalankan aturan keselamatan.

“Kami berharap dukungan Polda Kepri dalam upaya perlindungan pekerja, termasuk pembentukan Satgas K3 untuk meminimalisir kecelakaan kerja di masa mendatang,” kata pria yang akrab di sapa Anas itu.

Irjen Asep Safrudin mengapresiasi atas masukan dan komitmen KSBSI dalam mendukung keamanan dan keselamatan pekerja di wilayah Kepri.

Asep menyebut hubungan harmonis antara pemerintah, buruh, dan pengusaha sangat diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, khususnya di Kota Batam yang menjadi wilayah strategis pertumbuhan ekonomi nasional.

“K3 merupakan aspek penting dalam dunia industri. Perusahaan harus serius menerapkannya untuk mencegah terulangnya kecelakaan kerja. Investasi yang tumbuh pesat di Kepri harus tetap sejalan dengan keselamatan pekerja,” kata Asep.

Dirbinmas Polda Kepri Kombes Wawan Kurniawan menambahkan, perusahaan memiliki kewajiban dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan pelatihan K3 bagi pekerja.

“Setiap dugaan pelanggaran atau unsur pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polda Kepri memastikan membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen buruh.

Hal itu dilakukan demi menciptakan situasi ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan sejalan dengan kemajuan investasi di Provinsi Kepri.

 

(Iwn/Ft)