Patrolmedia, Jakarta – Isu dugaan bandara ilegal di Morowali Sulawesi Tengah yang disebut beroperasi tanpa otoritas negara, kembali menjadi sorotan publik.
Atas isu itu, pemerintah juga tengah menginvestigasi dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespon hal tersebutm ia mengakui kementeriannya ikut memantau di Morowari, namun urusan teknis bandara bukan kewenangannya.
“Bandara itu ada kementerian teknisnya. Kami di ESDM hanya mengatur sektor pertambangan, termasuk rekomendasi hilirisasi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025), dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.
“Tapi dalam pengamanan obyek yang ada di Bandara itu merupakan kewenangan menteri teknis,” lanjutnya.
Ia menyebut telah mengikuti sejumlah agenda terkait sektor pertambangan, termasuk mendampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sehari sebelum tim turun ke Morowali.
Namun, Bahlil mengatakan, saat tim Satgas bergerak ke Morowali untuk pemeriksaan, dirinya sedang berada di Bangka Belitung dalam agenda lain.
Setelah itu, ia kembali ke Jakarta menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo. Karena itu, ia tidak ikut dalam rombongan yang meninjau area bandara IMIP.
Seperti diketahui, bandara tersebut berada di kawasan industri pengolahan nikel.
Bahlil memastikan kementeriannya tetap menunggu laporan resmi dari tim yang turun ke lapangan.
Menurutmya, tidak menutup kemungkinan ada temuan penting terkait dugaan aktivitas ilegal di area bandara, termasuk potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
Salah satu isu yang viral diperbincangkan publik adalah potensi adanya aktivitas tambang ilegal yang memanfaatkan area tertentu di sekitar fasilitas bandara.
Bahlil tetap mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Satgas.
Namun ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan.
Kata Bahlil, praktik pertambangan ilegal, baik yang berada di luar wilayah izin maupun di areal yang memiliki potensi tambang tanpa dokumen resmi, harus diproses hukum.
“Siapa pun yang menambang di luar izin, baik PPKH maupun izin lain yang diwajibkan negara, pasti akan diproses. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Ia pun mendapat perintah dari Presiden Prabowo terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal maupun pelanggaran tata kelola industri.
Instruksi tersebut juga berlaku bagi Satgas yang menangani pengawasan kawasan Morowali.
“Arahan bapak Presiden kepada kami sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan, jangan pandang bulu, karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas dan atau melanggar,” kata diam
Bahlil menyebut pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola pertambangan secara menyeluruh, terutama di wilayah dengan aktivitas industri besar seperti Morowali.
Ia meyakini investigasi terkait dugaan bandara ilegal di Morowali jadi bagian dari upaya tersebut.
(Iwn/EN)






















