Penangkapan Pelaku Pemerasan yang Mengaku Anggota BNN
Polsek Pangkalan Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan. Kali ini, satu dari empat pelaku komplotan bersenjata yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pelaku dengan inisial Jam ditangkap di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada hari Ahad (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan modus berpura-pura sebagai petugas BNN dan menodongkan pistol.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Aulia Evem pada Jumat (7/10) lalu.
“Awalnya, korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh tujuh orang pelaku tak dikenal yang mengaku sebagai anggota BNN. Mereka menuduh korban terlibat dalam jaringan narkoba dan menodongkan pistol,” ujar Shilton pada hari Ahad (9/10).
Para pelaku bahkan sempat menembakkan pistol ke udara dua kali untuk menakut-nakuti korban. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju arah Pekanbaru.
Dalam perjalanan, salah satu korban, Joni, dianiaya dan dipaksa menghubungi keluarganya untuk menyerahkan uang ratusan juta rupiah. “Korban akhirnya menghubungi keluarganya dan uang sebesar Rp200 juta ditransfer ke rekening tersangka Jamroni,” jelas Shilton.
Setelah menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Tidak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka Jamroni di Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan kini ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Satu tersangka berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumatera Barat dan masih dalam pengejaran. Kami juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat,” tutup Shilton.
Modus Operandi Pelaku Pemerasan
Beberapa hal yang bisa diambil dari kasus ini adalah:
- Pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota BNN untuk menipu dan menakuti korban.
- Mereka menggunakan senjata api untuk memperkuat ancaman dan memastikan korban patuh.
- Korban diancam dan dipaksa memberikan uang dalam jumlah besar, yang kemudian dicuri atau disalahgunakan.
- Para pelaku memiliki jaringan yang luas, sehingga beberapa dari mereka berhasil melarikan diri ke wilayah lain.
Langkah yang Dilakukan oleh Kepolisian
Polisi telah melakukan beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini:
- Melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan mencari bukti-bukti terkait kejahatan.
- Menangkap salah satu pelaku dan menahan mereka di tempat yang aman.
- Mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
- Terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih kabur.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan yang mencurigakan. Jika Anda merasa menjadi korban atau melihat tindakan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama.






















