Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi. Tujuan utamanya adalah memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, setelah menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kuliah umum di UBI, pada hari Sabtu (18/10).
Haris menyatakan bahwa pihaknya akan aktif sebagai penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan DJKI untuk memperkuat perlindungan serta hilirisasi kekayaan intelektual di wilayah Jawa Timur, khususnya di kawasan tapal kuda.
“Kami siap melanjutkan kerja sama ini dengan langkah nyata agar setiap karya, inovasi, dan riset dari sivitas akademika UBI dapat terdaftar dan dilindungi secara hukum. Ini adalah bentuk dukungan konkret Kanwil Kemenkum Jatim terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kampus,” ujarnya.
Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pusat lahirnya ide, riset, dan inovasi yang bernilai ekonomi.
“Hilirisasi kekayaan intelektual tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi. DJKI hadir untuk memastikan setiap karya anak bangsa memiliki nilai ekonomi sekaligus dilindungi secara hukum,” tegasnya.
Razilu juga mendorong peningkatan kapasitas pusat-pusat HKI di kampus agar mampu menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri.
Dukungan Rektor UBI untuk Kolaborasi
Rektor Universitas Bakti Indonesia, Dr. Haya, S.H.I., M.Pd.I., menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan sivitas akademika dalam mengelola kekayaan intelektual.
“Kami berkomitmen menjadikan UBI sebagai kampus pelopor dalam perlindungan dan komersialisasi hasil riset. Dengan dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim, kami yakin inovasi-inovasi dari dosen dan mahasiswa dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para dosen dan yayasan, di antaranya lagu “Mars Universitas Bakti Indonesia” dan dua buku ilmiah karya dosen UBI. Kunjungan kerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi dalam mendorong kemandirian bangsa berbasis inovasi dan kreativitas.
Manfaat Kolaborasi untuk Masa Depan
Kolaborasi antara DJKI dan UBI membuka peluang besar bagi pengembangan karya-karya inovatif yang bisa menjadi aset penting bagi bangsa. Dengan adanya perlindungan hukum, karya-karya tersebut dapat dikomersialkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
* Peningkatan kesadaran sivitas akademika tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
* Pembentukan pusat-pusat HKI di kampus untuk memfasilitasi proses hilirisasi.
* Penguatan hubungan antara perguruan tinggi dan dunia usaha guna menciptakan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Dengan kerja sama yang kuat dan komitmen yang jelas, diharapkan UBI dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.






















