
Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Prabowo memperkirakan total potensi kerugian negara akibat praktik tambang ilegal tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kerugian negara sudah berjalan hingga Rp300 triliun, dan sekarang kita hentikan,” tegas Prabowo saat menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025), dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.
Dari hasil penyitaan aparat penegak hukum, nilai aset yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 6 hingga Rp7 triliun.
“Yang terlibat sudah dihukum, dan kejaksaan telah menyita 6 smelter beserta tumpukan tanah jarang dan ingot timah,” kata Prabowo.
Namun, menurut Prabowo, nilai tersebut belum mencerminkan keseluruhan potensi ekonomi yang hilang.
Ia menyoroti keberadaan tanah jarang jenis monasit yang belum diurai dan memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.
“Monasit itu satu ton bisa bernilai ratusan ribu dolar AS. Limbah yang ditemukan jumlahnya mencapai puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Ini bukti pemerintah serius membasmi penyelundupan dan illegal mining. Kita tegakkan hukum, dan kita tidak peduli siapa pun yang terlibat,” ujar Prabowo.
Ia pun mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai dalam menyelamatkan aset negara tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras. Ke depan, ratusan triliun rupiah kekayaan negara bisa diselamatkan untuk rakyat,” katanya.
Prabowo memerintahkan seluruh aparat untuk terus melanjutkan penegakan hukum dan penyelamatan aset negara.
“Teruskan! Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat Indonesia,” ucapnya.
(Kml/En)






















