Mega Korupsi Dermaga Batam, Negara Tekor Rp30,6 Miliar

Korupsi Dermaga Batam
Kapi
Panbil Mall

Mega korupsi dermaga Batu Ampar Batam

Korupsi Dermaga Batam
Kapolda Kepri dan Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Silvester M.M Simamora menunjukkan barang bukti sitaan kasus korupsi revitalisasi kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar dengan nilai kontrak Rp75,5 miliar. (Foto: Ist) 

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyebut pengungkapan kasus ini bukti keseriusan pihaknya memberangus korupsi.

“Kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik tidak hanya menelusuri aspek keuangan, tetapi juga aspek administrasi dan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Asep.

Saat ini, kata Asep, penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan aset milik ketujuh tersangka.

“Kami berkomitmen mempercepat proses penyidikan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Aset-aset lain yang terkait masih kami telusuri untuk dapat disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Silvester M.M Simamora dalam menjelaskan langkah-langkah penyidikan secara teknis.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester M.M. Simamora mengungkap penyidikan berawal dari laporan masyarakat pada Mei 2024.

“Sejak saat itu, penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi dari unsur penyelenggara negara, penyedia, konsultan, maupun tenaga ahli,” ungkapnya.

Hasilnya, polisi menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga keras merugikan keuangan negara.

Tak berhenti di situ, Silvester menegaskan penyidik juga telah menempuh langkah paksa dengan menggeledah lokasi, menyita dokumen penting, hingga menahan para tersangka.

“Seluruh barang bukti yang kami sita akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan sekaligus mendukung pemulihan kerugian negara,” kata Silvester.

“Penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Saat ini, itreskrimsus Polda Kepri masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

 

(Kml/EN)