Hukum  

Diperiksa Lagi, Rismon Diberi 49 Pertanyaan dan 12 link Video Soal Tudingan Ijazah Palsu

Rismon Sianipar
Rismon Sianipar
Rismon Sianipar
Rismon Sianipar usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah Jokowi, Jumat (22/8/2025). (Foto: Screenshot/Refly Harun)

Patrolmedia, Jakarta – Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar diperiksa lagi sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar diberikan 49 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan video di kanal Youtube miliknya yaitu Balige academy dan akun X @sianiparrismon.

“Tadi ada 49 pertanyaan terkait dengan video di youtube saya Balige Academy dan di akun x saya @sianiparrismon. Jadi ada 9 sampai 12 video saya yang di tanyakan,” kata Rismon usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/8/2025), dikutip dari kanal Refly Harun.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik memberikan pertanyaan tentang hal hal teknis dan saintifik dalam klarifikasi. Menurut Rismon, hal itu tidak relevan karena tempus dan locus delictinya 26 maret 2025.

“Nah hari ini berubah, tempus dan locus delictinya adalah 22 januari 2025 dan itulah menjadi direlasikan atau di relevansikan dengan kegiatan-kegiatan riset kami setelahnya dan bagaimana kegiatan kami mengunjungi almameter kami universitas gadjah mada,” katanya.

“Initinya pada hari ini, saya menjelaskan secara sedetail-detailnya kajian ilmiah saya karena memang kita ini orang yang berbeda, orang-orang yang memang tidak pernah bertemu sebelumnya dan disatukan dengan nilai akademis, nilai-nilai saintifik. Saya dengan Buk Tifa juga kenalnya 15 April 2025 di UGM,” sambung Rismon.

Rismon mengaku hanya menjawab 2 pertanyaan dari 49 karena ia harus menjelaskan sedetail-detailnya.

Bahkan, kata Rismon, dirinya juga melampirkan buku miliknya yang sebagian tulisannya diambil dari buku jokowi’s white paper.

“Tadi ada bagian tulisan saya menjadi bagian buku jokowi’s white paper saya print dalam bentuk buku juga dan kami serahkan sebagai pertimbangan dan petunjuk bagi penyidik dan kami jelaskan semua urutan-urutannya mulai dari lintasan stempel, uji overlapping, uji kajian analisis, dan lainnya,” katanya.

Rismon ingin membuktikan rasa ingin tahunya melalui penelitian yang telah dilakukan dengan berbagai metode yang sebelumnya kerap ia sampaikan ke publik.

“Kami ingin membuktikan kami ingin memenuhi rasa ingin tahu kami sebagai peneliti apakah ijazah yang di upload oleh Dian Sandi Utama itu kader PSI itu yang di klaim secara sepihak itu asli ya kami buktikan dengan metode kami,” ujarnya.

Begitu juga dengan lembar pengesahan yang ia foto sendiri di ruang 109. Menurutnya, rasa ingin tahu sebagai peneliti, seharusnya tidak dibatasi oleh otoritas manapun apalagi otoritas kepolisian.

“Oleh karena itu saya berpendapat dan saya ajukan ke pengacara saya, itu kalau memang hari ini tidak cukup waktu saya siap untuk senin sampai jumat kedepan setiap hari saya datang, asalkan saya diberikan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk menjelaskan setiap hal teknis yang di tanyakan kepada saya,” kata Rismon.

“Jadi itu kesempatan saya membela orang-orang yang bersama saya ini, mulai dari TPUA, bu Tifa, pak Roy Suryo,” sambungnya.