Hukum  

57 Napi di Kepri Dipindahkan ke Penjara Nusakambangan Berkeamanan Maksimum

Napi Kepri Nusakambangan
Proses
Napi Kepri Nusakambangan
Proses pindahan 57 napi dari 3 Lapas di Kepri ke Nusakambangan berkeamanan maksimum di kawal ketat aparat kepolisian. (Foto:Kemenimipas)

Patrolmedia, Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 57 napi asal Kepri ke penjara Nusakambangan berkeamanan maksimum.

Pemindahan puluhan narapidana itu dilakukan atas tindakan pelanggaran yang mereka lakukan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar menyebut, 57 narapidana itu berasal dari Lapas Batam, Lapas Narkotika Tanjungpinang, dan Lapas Tanjungpinang.

“Sudah kita pindahkan sebanyak 57 napi ke Nusakambangan. Para narapidana ini dari Lapas Batam sebanyak 20 orang, Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 18 orang, dan Lapas Tanjungpinang sebanyak 19 orang,” kata Aris dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Para napi di Kepri yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan itu masuk kategori high risk atau berisiko tinggi.

“57 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan ini telah melalui proses asesmen,” kata Aris.

Ia mengatakan, mayoritas dari mereka merupakan narapidana kasus narkotika dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

“Berdasarkan asesmen, mereka masuk kategori berisiko tinggi. Rata-rata kasus narkoba dengan pidana mati dan seumur hidup,” katanya.

Proses pemindahan digelar pada Jumat (22/8/2025). 57 napi tersebut dipindahkan dengan pengawalan dan pengamanan yang ekstra ketat.

“Pemindahan dengan dikumpulkan di Lapas Batam, dikawal petugas lapas dan Brimob, kemudian dari Bandara Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta,” kata Aris.

“Mereka selanjutnya dikawal ketat menuju Nusakambangan. Alhamdulillah, tadi malam sudah sampai,” tambahnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan pemindahan ini salah satu upaya untuk membersihkan lapas dan rutan.

“Untuk jumlah, lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan,” kata kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

“Mereka dipindahkan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan supermaksimum,” sambungnya.

 

Editor: Erwin Syahril