
Patrolmedia, Natuna -:- Angka perceraian meningkat di Natuna, Kepulauan Riau. Faktor penyebabnya paling banyak yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persoalan ekonomi.
Pengadilan Agama (PA) Natuna mencatat, pada 2023 sebanyak 250 kasus dan 2024 dengan 265 perkara perceraian.
“Pada Februari 2025, sudah ada 25 gugatan cerai yang masuk ke pengadilan agama,” ujar Hakim PA Kabupaten Natuna, Miftahul Jannah dalam keterangannya yang diterima patrolmedia, Selasa (17/2/2025).
Ia mengakui faktor utama perceraian masih didominasi karena KDRT dan persoalan ekonomi, ditambah dengan faktor lainnya.
Fakta persidangan membuktikan gugatan cerai banyak datang dari pihak perempuan atau istri dan sebagian besar pasangan yang bercerai berada di usia 27 sampai 30 tahun.
Pengadilan Agama, kata Miftahul, tidaklah yang pertama kali menangani masalah rumah tangga. PA merupakan alternatif terakhir dengan upaya mediasi dan penyelesaian jika tak lagu membuahkan hasil.
“Kami mencoba mendamaikan pasangan melalui mediasi sebelum mereka benar-benar memutuskan bercerai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pasangan yang ingin bercerai harus telah berpisah rumah selama 6 bulan.
Surat edaran itu guna meminimalisir angka perceraian pada pasangan suami istri atau pasutri.
“Mereka yang masih serumah, gugatan masih bisa kami tolak, tapi kalau kasus KDRT dan terbukti dengan saksi, maka prosesnya berbeda,” paparnya.
Selain faktor ekonomi dan KDRT, perceraian meningkat di natuna juga disebut Miftahul lantaran faktor agama.
Dia menerangkan, ada lagi faktor lainnya penyebab perceraian yaitu kurangnya ibadah dan minimnya pngetahuan agama.
Untuk itu, Miftahul mengingatkan agar warga Natuna tak meninggalkan ibadah sesuai agamanya masing-masing. Sebab, ibadah dan keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa menjadi jalan keluar atas persoalan yang terjadi dalam rumah tangga.
“Kita memperbanyak ibadah, karena pertolongan Tuhan itu nyata. Rumah tangga yang kokoh harus dilandasi keimanan yang kuat,” pungkasnya.
Editor: Fatmi Rahim






















