Presiden Korsel Gagal Ditangkap, 200 Personel Yoon Hadang Badan Anti Korupsi

Yoon bersumpah melawan Badan Anti Korupsi yang ingin menangkapnya

Presiden Korsel
Kepolisian Seoul
Presiden Korsel
Ratusan demonstran pendukung Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di depan Istana Presiden. Mereka memprotes penangkapan Presiden Korsel itu. (Foto: AP)

Patrolmedia.co.id, Seoul – Presiden Korsel (Korea Selatan) Yoon Suk Yeol gagal ditangkap Badan Anti Korupsi Korsel karena terjadi perlawanan dengan Dinas Keamanan Presiden.

120 tim Badan Anti Korupsi yang terdiri dari 90 aparat polisi dan 30 pejabat Badan Reserse Tipikor, gagal memasuki Istana Presiden selepas pukul 07.00 waktu setempat untuk menangkap Yoon.

Mereka gagal lantaran dihadang sebanyak 200 Personel Keamanan Presiden yang sudah siap baku hantam.

Kebuntuan hampir 6 jam terjadi antara Badan Penyelidik Korsel dengan Dinas Keamanan Presiden yang dimakzulkan.

Melansir Independent, Jum’at (3/1/25), Badan Anti Korupsi Korsel mengatakan pihaknya menghentikan pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon karena khawatir atas keselamatan timnya.

Badan Anti Korupsi menyatakan penyesalan yang serius atas sikap tersangka Yoon yang tidak kooperatif menanggapi proses hukum.

Yoon Suk Yeol menjadi Presiden pertama Korsel yang melawan penangkapan.

Kantor Investigasi Korupsi Yonhap mengatakan mereka kalah jumlah dibanding petugas Dinas Keamanan Presiden dan tidak bisa lewat.

Para penyelidik Badan Anti Korupsi Korsel melaporkan ada berbagai perkelahian kecil dan besar selama bentrokan tersebut.

Tim penangkap akhirnya meninggalkan Istana Presiden menghindari ketegangan berkelanjutan dan menentang upaya mereka untuk menahan Yoon.

Penyelidik menilai penangkapan secara praktis tidak mungkin dilakukan karena kebuntuan yang berkelanjutan.

“Kami prihatin dengan keselamatan tim di lapangan,” kata Penyelidik.

Tim penyelidik mengatakan langkah selanjutnya akan direncanakan setelah dilakukan peninjauan.

“Kami menilai sikap tersangka (Yoon) yang menolak proses hukum…sangat disesalkan,” kata Penyelidik dari Badan Anti Korupsi tersebut.

Penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi, Yonhap mengatakan, pihaknya akan menunda penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.