
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi baru-baru ini yang membahas tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menuai kecaman dari berbagai kalangan termasuk ulama. Dalam ceramahnya, Oki dinilai menormalkan KDRT.
Dalam potongan video ceramahnya yang viral di medsos, Oki bercerita soal seorang istri yang dipukul suaminya. Namun, Oki mengatakan sang istri tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu dikritik warganet.
Menanggapi KDRT itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan Badriyah Fayumi menegaskan Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.
Badriyah mengatakan ayat Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.
“Banyak ayat dan hadist yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual,” ujar Badriyah, Kamis (3/2/2022), dikutip dari situs MUI.
Kaitannya dengan menghentikan kedzaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Alquran dan Hadist, Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.
“Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan,” sebutnya.
Badriyah mengajak setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.
“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (Cdr)






















