KPEI mendapat sertifikasi ISO 37001: 2016 SMAP, berdasarkan audit yang dilaksanakan pada November dan Desember 2021 dari Lembaga Sertifikasi BSI.
Dalam aspek operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian RNTH, Rata-rata Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian sampai dengan 27 Desember 2021 adalah Rp4,55 triliun serta 6,25 miliar lembar saham, yang terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp3,27 triliun dan 3,31 miliar lembar saham.
Untuk Rata-rata Efisiensi Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen.
Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp97,09 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam
Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2021 sebesar Rp1,20 triliun, dengan volume 4,04 miliar lembar saham.
Mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya dengan Total Nilai Agunan per Desember 2021 mencapai Rp30,44 triliun.
Agunan itu terdiri dari agunan online sebesar Rp23,87 triliun dan agunan offline sebesar Rp6,56 triliun.
Sampai dengan 27 Desember 2021, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun.
KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, di persetujuan RUPST pada Juni 2021 lalu, terdapat penambahan Cadangan Jaminan senilai Rp6,14 miliar, yaitu penyisihan sebesar 5% dari Laba Bersih KPEI tahun 2020>
Dengan begitu, total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola KPEI hingga akhir Desember 2021 naik menjadi Rp164,51 miliar.






















